Pelantikan Dewan Pendidikan Sergai Masa Bhakti 2017-2021

Dolok Masihul, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya melantik Dewan pendidikan Sergai untuk masa bhakti 2017-2021 yang diketuai oleh Agus Marwan. Kegiatan tersebut dirangkai dengan peresmian pustaka kapal baca SD Negeri No.  106224 Desa Kerapuh Kecamatan Dolok Masihul,  Jumat (26/1).

Hadir juga dalam acara Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ari Lily Pali,  Kajari Sergai   Jabal Nur, SH, MH, para anggota DPRD Sergai, Ketua TP PKK  Sergai Ny Hj. Marliah Soekirman,  Ketua GOPTKI  Ny Hj. Rosmaida Darma Wijaya, para Kepala OPD Sergai, unsur Muspika Kecamatan Dolok Masihul,  para guru se-Sergai.

Usai melantik Dewan Pendidikan Sergai Bupati Ir. H Soekirman dengan didampingi Wabup Darma Wijaya bersama  unsur Forkopimda  menyampaikan bahwa kegiatan Ini merupakan sejarah baru bagi Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, sebab Ketua Dewan Pendidikan terpilih menulis dalam setiap perjalanannya, kita sebagai masyarakat Sergai harus kerja sama dan sama-sama bekerja.

Di awal tahun 2018 Pemkab Sergai telah menerima penghargaan dari MENPAN-RB, ini berkat kerjasama yang harus terukur serta teratur, guru dalam mengajar tak ingin anak didiknya tidak paham tentang pendidikan yang di ajarkannya, guru juga perlu adanya perlindungan sebab dalam proses belajar mengajar sering sekali terjadi hal yang tidak diinginkan sampai kepihak kepolisian.

Oleh karenanya, Bupati Soekirman menghimbau kepada para kepala sekolah dan guru jangan takut dalam menggunakan dana bos jika kita tidak salah. Disini Dewan Pendidikan tugasnya mengarahkan, seperti halnya pesawat terbang yang memiliki pengarahan dari bawah sebab jika tidak ada pengarahan maka pilot tidak dapat berbuat apa apa, demikian Bupati mengumpamakan.

Pendidikan bukan segala-galanya, namun segala galanya tanpa pendidikan tak akan ada gunanya,  guru bukan segalanya namun tanpa guru anak tak jadi apa apa, pungkas Bupati.

Menanggapi hal yang di sampaikan Bupati Soekirman, Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ari Lily Pali, SH, SIK, MH berharap Kabupaten Sergai menjadi pilot projek Indonesia, guru boleh menghukum tapi harus tahu bagaimana takarannya,  serta kepada orang tua murid dapat memilih tindakan apa yang harusnya di lakukan jika terjadi kekerasan dalam proses belajar mengajar di sekolah, kepada guru silahkan memukul anak didik namun dalam rangka mendidik tidak menyiksa, ujar Kapolres. (MCSergai/vivi)

274 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *