Pemkab Sergai Gelar UKW Tahun 2018

Sei Rampah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), Selasa, (8/5) menggelar kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tahun 2018 bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 (dua) hari mulai Selasa-Rabu (8 s/d 9) Mei ini dibuka secara resmi oleh Wabup Darma Wijaya dan dihadiri oleh Kadis Kominfo Sergai Ikhsan, AP beserta jajaran, para penguji dan admin seperti Hendro Basuki, Sayid Iskandarsyah, IGMB Dwikora Putra, Ahmad Istiqom, Yudi Warman, Taty Fatimah, Syamsul Huda, Oktap Riyadi, Firdaus Komar, Eka Putea dan Hermansjah.

Saat membuka pelaksanaan UKW, Wabup Sergai Darma Wijaya mengemukakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya yang dilakukan Pemkab Sergai dalam rangka mewujudkan implementasi Undang-Undang Ri No 40 Tahun 1999 tetang Pers.

Lebih lanjut disampaikan Darma Wijaya bahwa pekerjaan wartawan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat atau publik, maka dalam melaksanakan tugasnya wartawan harus memiliki standar kompetensi yang memadai dan disepakati oleh masyarakat pers. Standar kompetensi itu menjadi “alat ukur” profesionalitas wartawan. Oleh karenanya, kegiatan UKW ini sangat penting untuk memenuhi ketentuan sehingga dapat dijadikan pedoman dalam hal penerapan profesi kewartawanan, katanya.

Selain itu, melalui UKW ini wartawan akan diuji kemampuan intelektual dan pengetahuan umumnya, sebab di dalam Standar Kompetensi Wartawan (SKW) itu  melekat pemahaman tentang pentingnya kemerdekaan berkomunikasi, berkomunikasi berbangsa dan bernegara yang demokratis, papar Wabup. Uji Kompetensi ini memang harus kita lalui mulai dari sekarang, karena kita ingin menjadi pionir lahirnya wartawan-wartawan yang profesional dan menjadi bagian tak terpisahkan dalam suksesnya pembangunan di Tanah Bertuah Negeri Beradat, pungkas Wabup Darma Wijaya.

Sebelumnya Kadis Kominfo Ikhsan, AP dalam laporannya menyampaikan tujuan dilaksanakanya kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturrahmi serta meningkatkan kemitraan Pemkab Sergai dengan wartawan dalam hal mempublikasikan program-program maupun hasil-hasil pembangunan. Kemudian sebagai upaya meningkatkan kompetensi para wartawan khususnya dilingkungan Pemkab Sergai.

Untuk jumlah peserta sebanyak 70 orang serta melibatkan penguji yang berasal dari Direktur UKW Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Disela-sela acara dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerjasama (SPKS) antara Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo dengan PWI Cabang Sumatera Utara sebagai admin dalam penyelenggaraan kegiatan UKW ini. MC Sergai/vivi

177 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *