Festival HAM Indonesia 2018 di Kabupaten Wonosobo, Bupati Soekirman Sampaikan Komitmen Junjung Tinggi dan Peduli HAM

Sei Rampah, Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman didaulat sebagai Keynote Speaker pada acara Festival Hak Asasi Manusia (HAM) Indonesia Tahun 2018 bertempat di Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, Rabu (14/11). Festival tersebut mengangkat tema “ Merawat Keberagaman, Memperkuat Solidaritas Menuju Indonesia yang Inklusif dan Berkeadilan”. Kehadiran Bupati Soekirman di Festival tersebut juga memenuhi undangan dari International NGO Forum for Indonesia Development (INFID).

Kegiatan berlangsung tanggal 13 s/d 15 Nopember 2018 dan diprakarsai oleh 5 (lima) lembaga yaitu Komnas HAM, Kantor Staf Presiden (KSP), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan INFID. Turut hadir juga para kepala daerah dari kabupaten/kota ramah HAM, Komnas HAM serta dari pengurus APKASI.

Demikian dikatakan Bupati Sergai Ir H Soekirman yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo)  H Ikhsan, AP, M.Si melalui WhatsApp langsung dari Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah.

Disela-sela kegiatan tersebut dilakukan penandatanganan MoU antara Pemkab Sergai dengan INFID tentang Kabupaten Ramah HAM dan disaksikan Bupati Wonosobo Eko Purnomo, Komnas HAM serta Sekjen APKASI Dr Remigo Yolando Berutu, MFin, MBA.

Lebih lanjut disampaikan Bupati bahwa kegiatan ini dilatar belakangi oleh peninjauan ulang sejauh mana nilai-nilai kebangsaan Indonesia terus dipertahankan dan bagaimana menghadapi tantangan-tantangan kedepan. Selain itu juga kegiatan ini sebagai ajang yang mempertemukan pemerintah daerah, masyarakat sipil dan para pemangku kepentingan lainnya.

Disampaikannya juga bahwa Festival HAM ini mengajak para peserta untuk menyaksikan sejauh mana praktik-praktik baik dalam merawat keberagaman, memperkuat solidaritas dan penghormatan terhadap hak-hak kelompok rentan dan minoritas yang dilakukan oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, kata Bupati.

Bupati Soekirman Sampaikan Materi HAM

Sedangkan dalam paparannya saat menjadi Keynote Speaker dengan tema “ Menuju Kabupaten Ramah HAM dan SDG’s 2030, Bupati Ir H Soekirman menyampaikan bahwa terdapat beberapa hal agenda 2030 untuk pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sergai pada bidang HAM antara lain yaitu tidak ada lagi daerah terisolir yang tidak dialiri listrik, terbukanya lapangan pekerjaan baru,  Tersedianya layanan dalam perlindungan tenaga kerja dan layanan pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Kemudian terbangunnya ruang terbuka hijau, menurunnya persentase penduduk miskin, tersedianya jaringan air bersih ke rumah-rumah penduduk, menurunnya konflik-konflik horizontal di tingkat masyarakat, tersedianya sarana yang mengakomodir penyandang disabilitas, tersedianya sarana dan prasarana kesehatan sampai ke tingkat pedesaan, tersedianya bahan pangan yang memenuhi standar gizi, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kerjasama dengan POLRI, mengoptimalisasikan peran KOMINDA.

Namun saat ini lanjut Bupati, di Kabupaten Sergai yang didominasi oleh perkebunan dan sering terjadi konflik antara perusahaan perkebunan dengan masyarakat. Selain konflik di perkebunan juga terjadi konflik di laut dan galian c serta beberapa konflik yang menghawatirkan karena Sergai punya sebuah pulau terluar yang berbatasan dengan negara Malaysia dan sering terjadi penyeludupan, keimigrasian, narkoba dan lainnya.

“ Oleh karena itu banyak kekurangan yang ada di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, dengan adanya festival ini, maka disinilah saya tuangkan pemikiran dan gagasan saya dan pada hakikaytnya hak-hak asasi ini bukan proyek dan program, HAM adalah gerakan bersama seluruh elemen masyarakat untuk lebih memperbaiki yang salah menjadi benar,” kata Bupati.

Bupati juga berkeyakinan dengan situasi yang sedang dihadapi ini, pembangunan bergerak disegala bidang. Akan tetapi pembangunan tidak akan terlaksana jika tidak ada perdamaian dan keamanan. Damai adalah MUTLAK, namun perdamaian saja tidak cukup bila tidak ada pembangunan, dan pembangunan harus berjalan damai dengan menegakkan HAM.

“ Peace is a impossible to reach without development, development is a impossible to be reach without peace. But peace and development is a impossible reach without human right,” ujarnya.

Ditambahkan Bupati, jika kita berbicara tentang HAM, maka kita berbicara tentang masa depan. Dalam SDG’s 2030 platform kita bersama, sebagai contoh kemiskinan tidak boleh ada, lingkungan dan saat ini banyak yang dirusak oleh manusia akibat kurang peduli terhadap alam. Di Kabupaten Sergai biota laut juga semakin berkurang seperti jenis ikan pada 10 tahun yang lalu berjumlah 14, kini tinggal 8 jenis ikan. Inilah yang kami adukan di dalam forum ini dan dicari solusi bersama.

Bupati Soekirman juga mengikutsertakan Kadis Pendidikan Drs Joni Walker Manik, MM. Hal ini karena HAM itu harus diperkenalkan kepada masyarakat mulai dari seluruh jenjang pendidikan. Selain itu,  ikut serta  juga Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TPP2A) untuk menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian dan lembaga hukum lainnya. Sebagai contoh di Kabupaten Sergai yang jumlah narapidananya telah melebihi kapasitas. Oleh karena itu melalui forum ini juga Bupati mengajak seluruh yang hadir untuk bergerak bersama mengatasi masalah ini.

Seperti tak ingin menyia-nyiakan kesempatan Bupati mengungkapkan bahwa festival ini merupakan wadah yang cukup strategis untuk curhat tentang adanya pemecatan 2.357 ASN di seluruh Indonesia dan pemecatan dilaksanakan oleh pemimpin daerah. Untuk ASN yang tersangkut masalah hukum dan telah ditetapkan oleh Hakim, menurut Bupati putusan Hakim adalah putusan tertinggi dan telah mengganti rugi atas kerugian negara.

Diakhir paparannya dalam forum tersebut, Bupati Soekirman sempat mengucapkan pertanyaan apakah dirinya melanggar HAM? Karena memecat secara tidak hormat ASN yang sudah menjalani hukuman dan mengganti rugi kepada negara, demikian Bupati menutup paparnnya.

Oleh karenanya Pemkab Sergai terus berkomitmen menjunjung tinggi dan peduli terhadap HAM. Kepedulian terhadap HAM dalam konteks pemerintah daerah adalah untuk membangun daerah dan menjadikannya layak untuk dijadikan tempat hidup, pungkas Bupati. (MCSergai/Ind).

439 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *