Sambangi Surabaya, Pemkab Serdang Bedagai Dalami e-Government

 Surabaya, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai), melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menyambangi Kota Surabaya dalam rangka Kunjungan Kerja dan Koordinasi terkait Rencana Aksi Korupsi Terintegrasi dan sekaligus mendalami e-Goverment (e-Gov). Pemilihan Kota Surabaya sebagai destinasi kunjungan kerja karena Pemerintah Kota Surabaya dinilai berhasil menjalankan e-Gov dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik. Implementasi e-Government yang dinilai baik tersebut tak henti-hentinya menarik perhatian berbagai pemerintah daerah termasuk Kabupaten Sergai.

Kunjungan  Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sergai Ikhsan AP didampingi Kepala Bidang e-Government Mhd. Fadhil Isa, S.STP, Kasi Infrastruktur Sudiyono,S.Kom, Kasi Pengembangan & Pengelolaan data dan Aplikasi Khairil Umri, SH ini diterima oleh Sekretaris Diskominfo Kota Surabaya Cahyo Utomo  bertempat di ruang rapat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya, Selasa (14/3)

Pada kesempatan tersebut, Ikhsan AP  menyampaikan maksud kunjungan kali ini adalah dalam rangka mempelajari penerapan teknologi informasi e-Government. Ia berharap kedepannya Kabupaten Sergai dapat menerapkan kebijakan terkait pemanfaatan teknologi seperti yang telah diterapkan Pemerintah Kota Surabaya, terutama dalam hal e-Musrenbang dan e-Budgeting. “Pemkab Sergai  akan terus melakukan inovasi terhadap aplikasi yang sekarang masih dalam tahap pengembangan dan juga menciptakan hal yang baru sesuai dengan kebutuhan untuk percepatan pelayanan,” terang Ikhsan.

Senada dengan Kadis Kominfo Sergai, Kabid e-Gov Mhd.Fadhil Isa menyampaikan bahwa pengembangan dan penerapan e-Gov dalam proses administrasi pemerintahan dan pelayanan publik  memang merupakan sebuah kebutuhan agar dalam melakukan proses pemerintahan lebih efektif dan efisien.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Kominfo Kota Surabaya Cahyo menyambut baik kunjungan kerja ini, lebih lanjut beliau mengatakan bahwa pemanfaatan e-Government dipengaruhi beberapa hal. Seperti infrastruktur telekomunikasi (data center, fiber optic, VPN, wireless, cctv, dan sistem monitoring). Selain infrastruktur, dibutuhkan juga peraturan untuk mengatur pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Selanjutnya  e-Government diatur dalam Perwali Nomor 5 tahun 2013 Pedoman Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Setiap  Organisasi Perangkat Daerah  yang  melakukan  pemanfaatan  Teknologi Informasi dan  Komunikasi  harus  berkoordinasi  dengan  Diskominfo .

Terkait Media Center, Cahyo menjelaskan bahwa masyarakat dapat berkomunikasi dua arah dengan Pemerintah Kota Surabaya. Pemerintah Kota Surabaya menyediakan berbagai fasilitas komunikasi untuk menyampaikan keluhan. Mulai dari telepon, sms, situs Surabaya.go.id, laman Facebook, Twitter, Instagram dan sebagainya. Tim Pelayanan Keluhan Pengaduan Masyarakat (TPKPM) dibentuk di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah dengan didukung Peraturan Walikota.

Keluhan yang masuk ke Media Center disampaikan ke TPKPM dan harus direspon dalam 1×60 menit. Sementara itu, feedback kepada masyarakat disampaikan dalam 1×24 jam. Seluruh keluhan disimpan dalam database sebagai dasar dari kebijakan pembangunan.

Mengakhiri penjelasan, untuk aplikasi e-Musrenbang masyarakat dapat mengajukan usulan perencanaan pembangunan dengan mencantumkan foto lokasi yang akan dibangun dan detail yang dibutuhkan. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengetahui usulan diterima atau ditolak beserta dengan alasannya. “saya berharap kunjungan ini dapat memberi manfaat yang besar bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sergai”, pungkas Cahyo.(Mc Serdang Bedagai/Febri)

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


Scroll to Top