P E N G U M U M A N
NOMOR : 18.33/800/7288/2019
T E N T A N G
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 792 Tahun 2019 Tanggal 27 September 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun Anggaran 2019, maka Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai akan melaksanakan seleksi penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2019 sebagaimana rincian terlampir dengan ketentuan sebagai berikut:
I. KATEGORI PELAMAR
Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukan bagi pelamar dengan Kategori:
1. Umum adalah pelamarlulusan Perguruan Tinggi yang memenuhi kualifikasi Pendidikan dan persyaratan sebagaimana pengumuman ini.
2. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude)
a. Pelamar yang lulusan dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus cumlaude dengan pujian pada ijazah/transkrip nilai;
b. Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan penyetaraan ijazah yang dikeluarkan/diterbitkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
3. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus dengan kriteria:
a. Mampumelihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
b. Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi
c. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
d. Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya;
II. PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa;
3. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun 00 bulan 00 hari pada saat pendaftaran ditunjukkan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku dan sesuai dengan yang tertera pada Ijazah;
4. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TentaraNasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
10. Sehatjasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
12. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan surat Keterangan dari Kepolisian Resort setempat berdasarkan KTP yang bersangkutan.
13. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian).
*) Catatan: apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website www.serdangbedagaikab.go.id serta media cetak dan elektronik.
Sei Rampah, 8 November 2019
BUPATI SERDANG BEDAGAI
Dto.
Ir. H. SOEKIRMAN
PENGUMUMAN PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKAB SERDANG BEDAGAI TAHUN ANGGARAN 2019 Download
CONTOH LAMARAN Download
SURAT PERNYATAAN BERSEDIA UNTUK MENGABDI DAN MENGAJUKAN PINDAH SEKURANG-KURANGNYA 10 TAHUN Download
SURAT PERNYATAAN TINDAK PIDANA Download
LAMPIRAN RINCIAN FORMASI PENGUMUMAN CPNS Download
PENGUMUMAN
Nomor : 18.33/800/7544/2019
TENTANG
REVISI PENGUMUMAN BUPATI SERDANG BEDAGAI
NOMOR : 18.33/800/7288/2019 TANGGAL : 8 NOVEMBER 2019
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
TAHUN 2019
Dalam rangka memenuhi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kreteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, bahwa Instansi Pusat dan Instansi Daerah harus mengalokasikan formasi/jabatan yang dapat dilamar oleh penyandang disabilitas paling sedikit 2 (dua) persen dari total formasi yang ditetapkan oleh Menteri.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dengan ini diumumkan bahwa kebutuhan formasi penyandang disabilitas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 1 (satu) formasi direvisi menjadi 2 (dua) formasi yaitu :
No | JABATAN | KUALIFIKASI PENDIDIKAN | ALOKASI | PENEMPATAN |
1 | AHLI PERTAMA – GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR | 1 | SD NEGERI NO. 105405 SENTANG KEC. TELUK DASAR MENGKUDU |
2 | AHLI PERTAMA – GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR | 1 | SD NEGERI NO. 104267 PEGAJAHAN KEC. DASAR PEGAJAHAN |
Demikian Pengumuman ini diperbuat untuk dapat diketahui dan dimaklumi.
Sei Rampah, 11 November 2019
An. BUPATI SERDANG BEDAGAI
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
Dto
H.M. FAISAL HASRIMY, AP, M.AP
Pembina Utama Muda
NIP. 197507271993111001
REVISI PENGUMUMAN BUPATI SERDANG BEDAGAI TENTANG PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKAB SERDANG BEDAGAI TAHUN 2019 Download
REVISI KE II PENGUMUMAN BUPATI SERDANG BEDAGAI
NOMOR : 18.33/800/7647/2019 TANGGAL 8 NOVEMBER 2019
TENTANG PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
TAHUN ANGGARAN 2OI9
Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K 26-30/V 189-3/99 tanggal 19 November 2019 Perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 22 Ayat (2) tentang Manajemen PNS dimana batas waktu pengumuman pendaftaran CPNS sekurang-kurangnya 15 (lima belas) hari kalender, maka dengan ini diumumkan sebagai berikut :
I. PERPANJANGAN MASA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran diperpanjang sampai dengan tanggal 26 November 2019 Pukul 23:59 Wib:
2. Pendaftaran dilakukan secara online memalui situs https://sscasn.bkn.go.id
3. Seluruh dokumen penyaratan diunggah pada situs https://sscasn.bkn.go.id paling lambat Selasa, 26 November 2019 pukul 24.00 Wib;
4. Pengiriman berkas melalui Kantor Pos paling lambat diterima tanggal 27 November 2019 stempel pos pukul 16.00 Wib
II. PENYESUAIAN JADWAL TAHAPAN SELEKSI
No | KEGIATAN | SEBELUM | SESUDAH |
1 | Pengumuman penerimaan | 11 s/d 25 November 2019 | 11 s/d 26 November 2019 |
2 | Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id) | 11 s/d 25 November 2019 | 11 s/d 26 November 2019 |
3 | Verifikasi berkas | 11 s/d 25 November 2019 | 11 s/d 26 November 2019 |
4 | Pengumuman Hasil seleksi Adminisrasi | 16 Desember 2019 | 17 Desember 2019 |
5 | Masa Sanggah | 17 s/d 19 Desember 2019 | 18 s/d 20 Desember 2019 |
6 | Jawaban Sanggah | 26 Desember 2019 | 27 Desember 2019 |
7 | Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) | Februari 2020 | Februari 2020 |
8 | Pengumuman Hasil Seleksi (SKD) | Februari 2020 | Februari 2020 |
9 | Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT | Maret 2020 | Maret 2020 |
10 | Integrasi Nilai SKD dan SKB | April 2020 | April 2020 |
11 | Pengumuman kelulusan akhir secara online | April 2020 | April 2020 |
12 | Pcmberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir | April 2020 | April 2020 |
*) Catatan: apabila terdapat perubahan jadwal tahapan selekl akan diumumkan melalui website w.w.w.serdangbedagaikab.go.id serta media cetak dan elektronik.
Sei Rampah, 25 November 2019
An. BUPATI SERDANG BEDAGAI
SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN
Dto.
H. M. FAISAL HASRIMY, AP, M.AP
Pembina Utama Muda
NIP 197507271993111001
REVISI KE II PENGUMUMAN BUPATI SERDANG BEDAGAI TENTANG PENERIMAAN CPNS DI LINGKUNGAN PEMKAB SERDANG BEDAGAI TAHUN 2019 Download
Tinggalkan Balasan