Sei Rampah,
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan rapat koordinasi virtual via Zoom Meeting untuk membahas kebijakan strategis yang diambil terkait perkembangan yang terjadi pasca terbentuknya kluster di salah satu perusahaan swasta yang beroperasi di Kecamatan Pantai Cermin, Selasa (10/08/2020), bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Sergai.
Ketua Gugus Tugas sekaligus Bupati Sergai Ir. H. Soekirman yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai H.M. Faisal Hasrimy, AP, MAP yang hadir lewat fasilitas video conference Zoom Meeting menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten lewat Gugus Tugas harus berada di posisi tengah dalam artian dapat memediasi antara kepentingan operasional perusahaan dengan keselamatan masyarakat di masa pandemi seperti saat ini. “Sekarang ini Indonesia secara umum dan Kabupaten Sergai secara khusus sedang memasuki masa pemulihan ekonomi. Maka sebelum menyimpulkan, diperlukan pembahasan secara matang untuk membuat pertimbangan yang jernih yang nantinya disarankan agar dapat diambil keputusan oleh Ketua Gugus Tugas” jelasnya.
Sekdakab menambahkan, jika nantinya diputuskan untuk tetap mengizinkan berjalannya kegiatan operasional perusahaan tersebut maka harus dilakukan dengan menjalankan protokol kesehatan ketat sesuai dengan aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Apapun nanti keputusan yang diambil, harus diambil dengan pikiran jernih dan dengan memastikan keputusan tersebut tidak merugikan siapapun dan jadi keputusan terbaik yang win-win solution,” katanya.
Di kesempatan yang sama lewat Zoom Meeting, Ketua DPRD Kabupaten Sergai dr. Rizki Ramadhan Hasibuan, SE, SH, MKM, menyampaikan jika pihaknya dalam kapasitas sebagai perwakilan masyarakat Sergai perlu bekerjasama dengan Pemkab Sergai. Dirinya juga menyebut kondisi perkembangan pandemi di perusahaan swasta ini menjadi dilema karena ada tuntutan dari masyarakat untuk sementara menghentikan kegiatan operasional perusahaan.
“Saya mewakili masyarakat dan rekan-rekan di legislatif, berharap ada solusi dan kebijakan dari Gugus Tugas agar status kluster bisa berakhir dan tidak tercipta kluster baru. Namun bukan hanya dalam penanganan Covid-19 saja, akan tetapi aspek pemulihan ekonomi juga mesti didorong secara maksimal. Intinya, kami mendukung semua keputusan yang terbaik buat masyarakat dan kami juga akan tetap berusaha mensosialisasikan perihal dampak dan proses penanganan pandemi secara maksimal,” pungkasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Alwi Mujahit Hasibuan yang juga turut menghadiri rapat lewat video konferensi, dalam pernyataannya menyebut jika pihaknya mendukung sepenuhnya apapun keputusan yang diambil oleh Gugus Tugas. “Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah secara serius membahas permasalahan kluster ini. Angka penyebaran di perusahaan ini bisa disebut lumayan besar. Kedepannya kami berharap agar pihak berwenang dapat menjalankan prosedur penanganan dan pencegahan secara ketat,” sebut Alwi.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, memberi beberapa masukan penting terhadap pihak perusahaan perihal penanganan bagi karyawan yang sudah dinyatakan positif dan yang tetap aktif bekerja.
dr. Bulan menyebut, pihak perusahaan harus benar-benar menerapkan SOP penanganan isolasi mandiri di rumah, terutama pemantauan secara intens menggunakan teknologi yang tersedia. Ia pun menyarankan agar dibuat aplikasi internal yang dapat digunakan untuk memantau dan memperbaharui kondisi karyawan.
“Seperti yang kita ketahui, dari 2200 yang menjalani rapid test di areal perusahaan, 121 orang reaktif dan dilakukan pengambilan sampel swab untuk test PCR. Dari 121 yang reaktif dan diambil sampel swabnya, 35 orang positif covid-19 dan 33 di antaranya adalah warga Sergai. Arah kebijakan yang diambil terhadap kasus yang terjadi di perusahaan tersebut harus menggunakan rujukan prosedur new normal atau AKB dalam lingkungan perusahaan yaitu dengan mengurangi volume produksi, pekerja sekaligus jam kerja,” sebutnya sambil menambahkan jika perusahaan tersebut dapat dipertimbangkan untuk tetap beroperasi namun dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Mikro Drs. Nasrul Aziz Siregar menyampaikan jika pihaknya telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan yang dinyatakan sebagai kluster ini. Secara umum, sebutnya, perusahaan sudah menjalankan aspek penanganan sesuai prosedur yang berlaku dengan menjamin perawatan dan melakukan monitoring terhadap pekerja yang dinyatakan positif. Selain itu perusahaan, sebutnya, juga memenuhi hak pekerja yang menjalani isolasi dan perawatan dengan tetap membayarkan upahnya.
“Perusahaan pun sudah melakukan pengurangan produksi, jam kerja dan volume pekerja. Selain itu juga dalam proses produksi sudah diterapkan physical distancing dengan jarak antar karyawan 1.5 m. Kami juga melihat akan banyak dampak yang terjadi jika perusahaan ditutup, akan tetapi jika tetap diberikan izin operasi maka perusahaan harus menjalankan protokol kesehatan seperti yang saat ini sudah dilakukan,” pungkasnya.
Perusahaan Lakukan Berbagai Langkah Antisipasi dan Pencegahan
Dalam kesempatannya memberikan penjelasan, pihak perusahaan yang diwakili Processing Plant Manager, Joko Suhendro, menyebut jika pihaknya telah melakukan banyak tindakan penanganan dan pencegahan pasca ditetapkannya perusahaan pengolahan ikan tersebut sebagai kluster Covid-19.
“Yang paling utama kami sudah melakukan pengurangan kapasitas pekerja di beberapa divisi yang ditemukan pekerja dengan status reaktif dan positif Covid-19. Misalnya pada bagian trimming room, sebelumnya terdapat 160 orang pekerja, akan tetapi setelah menggunakan perhitungan jarak 1.5 m, saat ini volume pekerja dikurangi hingga tersisa 120 orang. Hal yang sama juga diterapkan pada bagian lain seperti skinning room, filleting room dan grading room,” sebutnya sembari menambahkan pihaknya juga menerapkan prosedur pemetaan yang ketat lewat form deklarasi di mana karyawan diminta mengisi formulir yang memuat kegiatan yang dilakukan selama berada di luar areal perusahaan.
Pengecekan suhu tubuh dan disinfeksi, sebut Joko, juga aktif dilakukan terhadap karyawan, bahkan juga kepada vendor, secara berkala.
“Kami pun melakukan kerja sama dengan pihak stakeholders eksternal, baik itu Kepala Desa dan elemen masyarakat sekitar operasional perusahaan, untuk menangani permasalahan ini. Misalnya saja kami membagikan masker, tempat cuci tangan portable serta melakukan sosialisasi pencegahan di 3 Kecamatan yaitu Teluk Mengkudu, Perbaungan dan Pantai Cermin. Kami sangat berharap, dalam tantangan pandemi ini kami tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi Kabupaten Sergai, terutama dalam aspek perekonomian yang saat ini sedang dalam proses pemulihan,” pungkasnya.
Bertindak sebagai moderator, Juru Bicara Gugus Tugas sekaligus Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika menyebut total kasus Covid-19 di peta sebaran Kabupaten Sergai saat ini menjadi 74 kasus dengan rincian 37 telah sembuh, 36 orang positif Covid-19 dalam isolasi mandiri maupun perawatan RS Rujukan dan 1 orang positif Covid-19 meninggal dunia. Ia pun mengatakan saat ini ada 2 kluster utama penyebaran Covid, yaitu Rumah Sakit dan Kuster Perusahaan.
“Hasil dari rapat kita hari ini akan diteruskan dan disampaikan untuk menjadi pertimbangan bagi Ketua Tim Gugus Tugas, Bapak Ir. H. Soekirman, agar kemudian dapat diambil keputusan terkait tindakan yang akan diambil terhadap perusahaan yang di telah membentuk kluster tersebut,” simpulnya.
Di kesempatan rapat tersebut, Gugus Tugas juga melaksanakan sidak virtual dengan menghubungi salah satu karyawan yang menjalani perawatan dan isolasi via video call Whatsapp untuk memastikan jika protokol kesehatan telah disosialisasikan dan dijalankan dengan baik oleh setiap karyawan yang dinyatakan positif Covid-19.
Dalam kegiatan ini hadir pula Asisten Administrasi Umum Hj. Irwani Jamilah, SH, jajaran Dinas Kesehatan Sergai, para Kepala Puskesmas, perwakilan PT. Aquafarm, serta awak media.(Mc/Sergai/Nurul/Ardi)