Sei Rampah,
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Adlin Tambunan menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sergai pada rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Selasa sore (16/7/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Adlin Tambunan mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan waktu serta perhatian terhadap usulan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai.
“Kami mengapresiasi Bapemperda dan fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan waktu dan perhatian terhadap usulan pemerintah untuk dapat dibahas dan disahkan menjadi Perda sebagai dasar hukum dalam pembentukan perangkat daerah,” ujarnya.
Wabup Adlin Tambunan juga menanggapi dua Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD Kabupaten Sergai. Pertama, mengenai Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, pihak Pemkab Sergai menerima Ranperda ini untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Kami menerima Ranperda ini mengingat regulasi di Kabupaten Sergai yang mengatur tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial belum ada, sementara penyelenggaraan kesejahteraan sosial merupakan kewajiban dan tanggung jawab pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perda ini sangat diperlukan sebagai payung hukum bagi pemerintah daerah untuk melakukan rehabilitasi sosial, memberikan jaminan sosial, pemberdayaan sosial maupun perlindungan sosial,” jelasnya.
Kedua, lanjut Wabup Iagi, terkait Ranperda tentang Kerja Sama Daerah, pihak pemerintah juga menerima ranperda ini untuk ditindaklanjuti menjadi peraturan daerah dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, mempercepat pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
“Kami menerima Ranperda ini untuk ditindaklanjuti, dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambah Wabup.
Ia juga memberikan jawaban atas pandangan Fraksi-fraksi dari partai diantaranya; Golongan Karya yang disampaikan secara tertulis. “Terhadap pandangan Fraksi Partai Golongan Karya yang memahami pentingnya birokrasi yang ramping, lincah, efisien, dan efektif dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, kami pemerintah mengapresiasi pandangan tersebut. Dengan kehadiran Ranperda tentang penataan organisasi ini, kami berharap dapat menghasilkan birokrasi yang bersih, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Selanjutnya, Wabup Adlin Tambunan menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan Fraksi Gerindra terkait tentang Ranperda perubahan kedua atas Perda Kabupaten Sergai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Sergai yang merupakan penataan ulang terhadap kelembagaan perangkat daerah agar lebih ramping, efisien, dan efektif dalam penggunaan anggaran, serta untuk menindaklanjuti terbitnya Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah,” ungkapnya.
Terakhir, Adlin Tambunan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran legislatif Sergai. Semoga kerja sama antara pemerintah dengan DPRD Sergai tetap terjalin dan terpelihara dengan baik untuk mewujudkan Kabupaten Sergai yang mandiri, sejahtera, dan religious, pungkasnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh Ketua DPRD H. M. Ilham Ritonga, SE, para Wakil Ketua DPRD, Pj Sekdakab Serga Rusmiani Purba, para anggota DPRD Sergai serta jajaran Pemkab Sergai. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Lenti/Rini Ry
Reporter : Jepri/Frans
Admin : Julia
Tinggalkan Balasan