Medan,
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya bersama jajaran bupati dan wali kota lainnya se-Provinsi Sumatera Utara menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang digelar PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Kamis (22/8/2024). Rapat yang dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, ini selain dihadiri para Kepala Daerah, juga turut dihadiri oleh para pemegang saham. Tiga agenda utama menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut, agenda pertama membahas perubahan susunan pengurus Bank Sumut, yang di antaranya menyetujui berakhirnya masa jabatan Direktur Pemasaran, Hadi Sucipto, dan Direktur Kepatuhan, Eksir, pada 29 September 2024. Meskipun akan diberhentikan dengan hormat sejak 30 September 2024, keduanya kembali diangkat untuk masa jabatan baru selama empat tahun ke depan.
Agenda kedua rapat memutuskan untuk meniadakan Penjaringan Direktur Pemasaran dan Direktur Kepatuhan Bank Sumut, mengingat keputusan pada agenda pertama. Sedangkan agenda ketiga meminta Dewan Komisaris untuk melakukan penyesuaian Sistem dan Prosedur Pemilihan dan/atau Penggantian Anggota Dewan Komisaris, Direksi, dan Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati Sergai H. Darma Wijaya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan RUPS LB kali ini. Menurutnya, keputusan-keputusan yang diambil dalam rapat ini menunjukkan keseriusan Bank Sumut dalam memperkuat fondasi perusahaan.
“Pelaksanaan rapat ini berjalan sangat baik. Keputusan strategis yang diambil hari ini, terutama perubahan susunan pengurus, menunjukkan bahwa Bank Sumut siap menghadapi tantangan masa depan dan juga berkomitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan kebutuhan pasar,” ungkap Bupati Darma Wijaya.
Bupati Darma Wijaya menambahkan bahwa kolaborasi antara Bank Sumut dan pemerintah daerah harus diperkuat.


“Sebagai bank daerah, Bank Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di Sumatera Utara. Dengan dukungan penuh dari pemegang saham dan sinergi yang baik dengan pemerintah daerah, saya yakin Bank Sumut akan mampu bersaing di industri perbankan dan menjadi kebanggaan kita bersama,” tutupnya.
Selain itu, para pemegang saham juga sepakat untuk menegaskan kembali pengusulan Arief S. Trinugroho sebagai calon Komisaris Non-Independen, yang akan diproses penilaian kemampuan dan kepatuhannya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Rapat ini juga memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama Non-Independen, Afifi Lubis, terhitung sejak rapat ditutup.

Di akhir rapat, Pj Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyampaikan harapannya agar Bank Sumut dapat memanfaatkan peluang yang ada untuk terus meningkatkan kinerjanya.
“Dukungan dari seluruh pemegang saham harus dimaksimalkan untuk membawa Bank Sumut ke arah yang lebih baik,” ucap Agus Fatoni.
Teks/Editor : Ardi/Lenti
Photo : Tim Media
Admin : Maya
