Pemkab Sergai Dorong Solusi Terbaik dalam Rekrutmen PPPK di Rapat Dengar Pendapat Bersama DPRD Sumut

Medan,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, mengikuti rapat kerja dan dengar pendapat yang digelar DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu (5/2/2025).

Bertempat di Aula Lantai I Gedung DPRD Sumut, kegiatan ini juga diikuti oleh perwakilan dari 16 kabupaten/kota di Sumut, Forum Tenaga Honor se-Sumatera Utara, serta berbagai instansi terkait. Turut mendampingi Pj. Sekdakab, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Sergai, Dingin Saragih, S.IP, MM . Rapat yang dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, S.Si., M.Si., serta Ketua DPRD Provinsi Sumut, Erni Ariyanti, SH, MKn, membahas secara rinci berbagai permasalahan terkait rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usai kegiatan, Rusmiani Purba menjelaskan bahwa rekrutmen PPPK selama ini telah melalui proses pendataan secara online, baik tahapan I dan ke II. Namun, ia menyebut masih terdapat sejumlah pengaduan dari para peserta seleksi di berbagai daerah di Sumut.

“Kami memahami bahwa rekrutmen PPPK merupakan isu yang perlu mendapat perhatian lebih. Banyak tenaga honorer yang telah lama mengabdi merasa khawatir akan nasib mereka ke depannya. Oleh karena itu, rapat ini sangat penting untuk membahas kendala-kendala yang ada sekaligus mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, rapat dengar pendapat ini juga menjadi forum bagi anggota DPRD dari Komisi A dan Komisi E untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari daerah pemilihan masing-masing. Di sisi lain, Forum Tenaga Honor, baik dari sektor pendidikan maupun tenaga teknis, turut hadir untuk menyampaikan langsung keluhan dan harapan mereka. “Kami mendengarkan banyak aspirasi, baik dari DPRD, perwakilan pemerintah daerah, maupun Forum Tenaga Honor.

Para tenaga honorer, berharap agar proses seleksi PPPK dapat dilakukan secara adil dan transparan, serta memberikan peluang yang nyata bagi mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun,” tambahnya.

Pemkab Sergai, menurut Rusmiani, akan terus berupaya agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan, tentunya dengan mendasarkan pada peraturan dan undang-undang yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BKN dalam menyelesaikan persoalan ini.

Terakhir, Pj. Sekdakab Sergai berharap rapat ini dapat menghasilkan solusi terbaik yang dapat mengakomodasi semua pihak.”Kami berharap hasil rapat ini dapat menjadi dasar untuk menyatukan persepsi antara pemerintah daerah, DPRD, dan BKN dalam menyelesaikan isu rekrutmen PPPK,” tuturnya. Dalam rapat ini, Kepala Kantor Regional VI BKN, Dr. Janry H.U.P. Simanungkalit, memberikan paparan terkait tahapan dan mekanisme rekrutmen PPPK. Dirinya juga menjawab sejumlah pertanyaan yang disampaikan terkait rekrutmen PPPK yang sampai sekarang masih berjalan.

“Penjelasan ini kami harapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjawab sejumlah pertanyaan yang selama ini muncul dari masyarakat,” terangnya. Sementara Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti, dalam sambutannya menyebutkan bahwa rapat ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Kami ingin memastikan bahwa aspirasi masyarakat, terutama tenaga honorer, dapat tersampaikan dengan baik dan mendapat perhatian serius,” ujar Ketua DPRD. (Media Center Sergai)

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Reporter : Ardi/Brojeps

Admin : Julia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top