Jakarta,
Ketua Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Posyandu Tahun 2025 yang diselenggarakan di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, Senin (22/9/2025).
Kegiatan bergengsi ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah pusat, daerah, kader Posyandu, dan berbagai mitra pembangunan dari seluruh Indonesia.Usai kegiatan, Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya yang hadir didampingi Sekretaris I Posyandu Hj Nina Deliana, S.Sos, M.Si dan Sekretaris II Samsinar, SKM, menyampaikan bahwa Posyandu saat ini tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan dasar, tetapi juga pusat edukasi keluarga dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya dukungan lintas sektor, terutama dalam menghadapi tantangan digitalisasi di tingkat desa dan kelurahan.


“ Transformasi Posyandu ditandai dengan perubahan pemberian pelayanan kepada masyarakat, yang tidak hanya pada bidang kesehatan, namun Posyandu dapat bergerak untuk melayani 6 Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yaitu: Pendidikan; Kesehatan; Pekerjaan Umum; Perumahan Rakyat; Ketenteraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas); dan Sosial,” jelasnya.


Lebih lanjut disampaikan Hj Rosmaida bahwa ketentuan tersebut diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu dan merupakan penjabaran dari UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diubah dengan UU No 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, rincinya.
“Untuk mencapai 6 bidang SPM tentu kita tidak bisa bekerja sendiri, di Kabupaten Sergai dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari 3 perangkat daerah yaitu; Bappedalitbang, BPKAD dan Dinas PMD. Oleh karenanya, seluruh stakeholder yang terkait dan tergabung dalam tugas-tugas di Posyandu harus bersatu padu mewujudkan hal tersebut,” tutupnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang berkesempatan hadir mengapresiasi kiprah Posyandu yang telah memberikan kontribusi penting bagi masyarakat. Ia juga mewnyebut jika Posyandu layaknya mesin sosial yang memiliki jaringan besar hingga lingkup keluarga.
Kekuatan ini, menurutnya, dapat dioptimalkan untuk mendukung program pemerintah.Mendagri juga sempat menyatakan bahwa pembina Posyandu haruslah istrinya seorang kepala daerah. Hal ini dikarenakan kepala daerah itu yang memiliki power, sumber, kekuatan. Dia punya pengambil kebijakan, punya kewenangan berdasarkan undang-undang, sebagai kepala tertinggi pemerintahan di daerah itu, cetus Mendagri.
Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan visi dan langkah antar daerah dalam memperkuat keberadaan Posyandu sebagai pilar penting dalam sistem kesehatan nasional. (Media Center Sergai).