Pemkab Sergai, BP Tapera, dan Bank Sumut Perkuat Kolaborasi Dorong Kepemilikan Rumah Layak bagi ASN dan Pekerja

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memperkuat kolaborasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan Bank Sumut dalam upaya mempercepat akses kepemilikan rumah layak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sinergi ini ditegaskan dalam Sosialisasi Program Pembiayaan Rumah bagi ASN dan Pekerja yang digelar di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (18/11/2025).

Kegiatan dibuka Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM. Hadir pula Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Wilson Lie Simatupang, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera II, Divisi Ritel Bank Sumut Muhammad Farid, Kadis Perwankim Sergai Reza Firmansah, ST, Kepala BKPSDM Fitriadi, S.Sos, M.Si, serta 250 ASN sebagai peserta langsung dan 50 peserta daring.

Dalam sambutannya, Sekdakab Sergai menegaskan bahwa Pemkab Sergai menempatkan sektor perumahan sebagai bagian penting dari agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pemerintah daerah ingin memastikan ASN dan MBR mendapatkan kemudahan akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau.

“Kegiatan ini bagian dari upaya penyejahteraan masyarakat untuk memberikan kemudahan kepemilikan rumah dengan memfasilitasi pembiayaan bagi ASN dan pekerja MBR,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini menjadi bagian dari realisasi Program Nasional 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden RI. Selain menekan backlog perumahan, skema FLPP juga memperluas akses bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam program Tapera dan memberi dorongan bagi pertumbuhan sektor konstruksi di Sergai.

Program ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 yang mengarah pada visi Indonesia Emas 2045. Karena itu, Pemkab Sergai disebut telah menerapkan sejumlah kebijakan pendukung, seperti pembebasan retribusi PBG, percepatan penerbitan PBG, pembebasan BPHTB sesuai SKB 3 Menteri, hingga sosialisasi masif kepada ASN dan MBR.

Suwanto Nasution mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengambil peran. “Kami berharap masyarakat, lembaga non pemerintah, serta pemerintah provinsi dan pusat dapat bersama menyuksesikan program FLPP demi tercapainya target 3 juta rumah di Kabupaten Sergai,” ujarnya.

Sebagai informasi bahwa Program 3 juta rumah ini memiliki target untuk Kabupaten Sergai sebanyak 500 unit, yang tersebar di beberapa wilayah Sergai antara lain; Taman Bunga Wisata 2 di Sei Rampah, Perumahan Graha Sergai Indah di Desa Firdaus, Perumahan Griya Dolok Manampang, Perumahan Permata Dolok Masihul, Perumahan Serdang Indah di Perbaungan.

Deputi Komisioner BP Tapera Wilson Lie Simatupang menyampaikan bahwa Sergai menjadi salah satu daerah dengan tingkat antusiasme tinggi terhadap program FLPP. Per 1 Januari hingga 18 November 2025, realisasi rumah subsidi di Sergai telah mencapai 168 unit.

“Dari tingginya jumlah peserta sosialisasi, kami melihat minat masyarakat terhadap program rumah subsidi sangat besar. Ini didukung oleh langkah progresif Pemkab Sergai dan Bank Sumut,” kata Wilson.

Ia menegaskan beberapa insentif penting yang sudah diberikan pemerintah, termasuk pembebasan BPHTB dan PPN, serta percepatan proses IMB/PBG. Tapera juga mendorong masyarakat menggunakan aplikasi SiKasep dan Sikumbang sebagai media registrasi dan pemilihan rumah.

BP Tapera, sebutnya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Sergai dan Bank Sumut untuk menyukseskan target nasional 3 juta rumah yang menjadi program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.

Sementara, Divisi Ritel Bank Sumut Muhammad Farid menegaskan kesiapan pihaknya sebagai penyalur KPR FLPP sejak 2011. Bank Sumut, katanya, secara konsisten mendukung penyaluran rumah bersubsidi di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara, termasuk Sergai.

“Kami menyediakan aplikasi registrasi pemilihan rumah, serta memberikan stimulus berupa gratis biaya provisi dan administrasi untuk semua segmen pekerjaan,” tuturnya.

Ia menjelaskan bahwa fasilitas ini bukan hanya ditujukan bagi ASN dan PPPK, tetapi juga pekerja formal dan informal seperti pelaku UMKM, buruh, petani, hingga nelayan.

“DP minimal 1 persen, gratis admin, gratis provisi. Semua masyarakat berpenghasilan tetap maupun tidak tetap memiliki kesempatan yang sama,” pungkas Farid. (Media Center Sergai)

Teks/Editor : Rini Ry

Sumber : Dinas Perwakim

Admin : Julia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top