Sei Rampah,
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya secara simbolis menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris guru sekolah minggu HKBP Lubuk Saban Kecamatan Pantai Cermin yang meninggal dunia, Rentina br Panjaitan (47), di ruang Audiensi Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Rabu (4/9/2024).
Santunan sebesar Rp 42 juta ini diberikan kepada Yessi Olivia yang merupakan anak almarhumah bersama keluarga, sebagai bentuk manfaat dari program JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas kontribusinya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Sergai. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan telah membawa dampak positif bagi banyak keluarga.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berkontribusi dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat kami. Santunan yang diserahkan hari ini adalah bukti nyata dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian bagi keluarga yang ditinggalkan,” ujar Darma Wijaya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung program-program jaminan sosial yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Harapan kami, kerja sama yang baik ini dapat terus terjalin dan bahkan diperluas ke berbagai sektor lainnya. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan yang layak, terutama mereka yang berkontribusi dalam mendidik generasi muda seperti almarhumah,” imbuhnya.
Kepada ahli waris, Bupati juga menyampaikan harapannya agar santunan yang diterima dapat digunakan untuk hal-hal yang produktif dan bermanfaat di masa depan.
“Kami berharap santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan digunakan untuk sesuatu yang bermanfaat, baik itu dalam bentuk usaha atau investasi yang bisa mendukung kehidupan keluarga ke depan,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Dinas PMD Sergai sekaligus Ketua Pengurus Gerakan Aksi Kasih (GAK) menjelaskan Program GAK ini sendiri bersumber dari 2.5% tambahan penghasilan pegawai (TPP) seluruh ASN beragama Kristen di lingkungan Pemkab Sergai.
“Dana tersebut kemudian dikelola oleh Pengurus GAK Pemkab Sergai. Penyalurannya dalam bentuk insentif yang diberikanbkepada guru sekolah minggu setiap 6 bulan sekali dan termasuk diikutsertakankan ke dalam program JKM BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Fajar Simbolon.
Acara penyerahan santunan ini juga dihadiri oleh para pengurus GAK dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Sergai.
Teks /Editor : Ardi/Lenti
Reporter : Yudi/Fayad
Admin : Maya