Mediacenter

Pemkab Sergai Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Pencegahan Perumahan Kumuh dan Nota Pengantar APBD 2025

Sei Rampah,

Penjabat Sementara (Pjs.) Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Parlindungan Pane, SH, M.Si, yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten (Pj. Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, menghadiri rapat paripurna bersama dengan DPRD Kabupaten Sergai dengan agenda pendapat akhir pemerintah terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh serta Nota Pengantar Rancangan APBD 2025. Rapat ini berlangsung di Gedung Rapat Paripurna DPRD Sergai, Kecamatan Sei Rampah, Senin (7/10/2024).

Pjs. Bupati Sergai dalam sambut tertulisnya yang dibacakan Pj. Sekdakab Sergai menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sergai, khususnya kepada gabungan komisi, yang telah berperan penting dalam proses pengesahan Ranperda tersebut.”Dengan adanya peraturan ini, kita berharap dapat mencegah berkembangnya kawasan perumahan dan permukiman kumuh serta meningkatkan kualitas perumahan yang ada agar layak huni, aman, dan sehat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pemkab Sergai juga memaparkan nota pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Proses penyusunan APBD ini, lanjut Parlindungan Purba, sangat memerlukan kerja keras serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. “Penyusunan APBD ini merupakan kewajiban konstitusi yang menjadi dasar pengelolaan keuangan daerah dalam satu tahun anggaran,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Pemkab Sergai akan memprioritaskan pembangunan yang mendukung pencapaian visi “Sapta Dambaan” (Sapda). Pjs. Bupati juga menekankan pentingnya peran lembaga non-pemerintah dalam mendukung pembangunan, seperti Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) serta Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang telah berkontribusi dalam berbagai program sosial dan pembangunan, seperti beasiswa, bantuan UMKM, serta normalisasi sungai untuk penanggulangan banjir.Dalam rapat tersebut, PJs Bupati Sergai melalui sambutan tertulisnya menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam Rancangan APBD 2025 ditargetkan sebesar Rp 1,19 triliun.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,15 triliun, dengan alokasi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.”Kami harap seluruh anggota DPRD dapat membahas rancangan ini secara seksama agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai di tahun 2025,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan ini di antaranya Ketua DPRD Sergai H. M. Ilham Ritonga, SE, Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, sejumlah Kepala OPD, serta perwakilan OPD terkait. (Media Center Sergai)

Teks/Editor : Ardi/Lenti

Reporter : Jepri/Yudi

Admin : Julia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts