Sei Rampah,
Zona Integritas merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, akuntabel, serta bebas dari korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Hal ini dikemukakan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Rusmiani Purba, SP, M.Si melalui Asisten Administrasi Umum Ir. Kaharuddin, MM, pada acara Pencanangan Zona Integritas di Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sergai bertempat di aula Kantor BPS Sergai di Sei Rampah, Kamis (31/10/2024).
Mengusung tema “BPS Sergai Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan ini menjadi langkah awal menuju reformasi birokrasi yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik berkualitas. Pencanangan tersebut sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan predikat WBK/WBBM.
Asisten Kaharuddin menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan wujud nyata reformasi birokrasi yang sedang digalakkan di seluruh jajaran pemerintah, termasuk di lingkungan BPS. Sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam penyediaan data dan informasi statistik untuk pembangunan nasional, BPS dituntut untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugasnya. “BPS memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk senantiasa menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugasnya,” ujarnya.
Dikatakannya bahwa Pemkab Sergai menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan visi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Pelaksanaan Zona Integritas bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi juga seluruh pegawai dan staf di lingkungan BPS. Diperlukan kesadaran bersama bahwa setiap individu memiliki peran dalam memastikan bahwa setiap langkah dan kebijakan yang diambil didasarkan pada prinsip-prinsip integritas,” tutupnya.
Kepala BPS Kabupaten Sergai, Marine Sohadi Angkat, S.Si., M.Si., turut memaparkan berbagai program kerja yang telah dilaksanakan oleh BPS Sergai. Program-program tersebut dirancang untuk mendukung pencapaian predikat WBK dan WBBM, sehingga dapat menciptakan pelayanan publik yang profesional, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“ Terdapat 6 (enam) area perubahan zona integritas antara lain; Manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Marine.
Dengan pencanangan Zona Integritas ini, BPS Kabupaten Sergai berharap dapat mewujudkan lingkungan kerja yang semakin bersih dan akuntabel, serta menjadi contoh pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang transparan dan profesional di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat, pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak yang turut mendukung pencanangan Zona Integritas di lingkungan BPS Sergai. Beberapa pejabat yang turut menandatangani pencanangan tersebut antara lain Kepala Dinas Kominfo Sergai Ingan Malem Tarigan, SE, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Roy CP Pane, AP, M.Si., sebagai simbol dukungan bersama dari seluruh pihak terkait. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Lenti/Rini Ry
Reporter : Vican/Yudi
Admin : Julia
Tinggalkan Balasan