Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berupaya untuk meningkatkan pendapatan melalui optimalisasi penerimaan pajak daerah. Berbagai langkah dan upaya maupun inovasi terus dilakukan yang berfokus pada optimalisasi sumber daya yang ada. Kemudian memperbaiki sistem pemungutan pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban pajaknya.
Serangkaian upaya juga dilakukan oleh Bapenda Sergai dalam mengoptimalkan pendapatan daerah melalui penagihan piutang pajak salah satunya dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari). Hal ini disampaikan Kepala Bapenda Sergai Sri Rahmayani, S.Sos, M.Si disela-sela aktivitasnya di Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (20/11/2024).
Ia menyebut bahwa sesuai arahan tim koordinasi, supervisi, dan pencegahan KPK, salah satu indikator penilaian kinerja pemberantasan korupsi di daerah adalah keberhasilan penagihan piutang pajak.“Pemkab Sergai dan Kejari telah bekerja sama dengan memberikan surat kuasa khusus untuk tindakan hukum terhadap penunggak pajak.
Proses penagihan pajak daerah ini telah diawali dengan pengiriman tiga kali surat teguran kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan, yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah. Kami telah memberikan kewenangan penuh kepada Kejaksaan untuk melakukan tindakan hukum terhadap wajib pajak yang menunggak,”katanya.
Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk pengawasan dan penegakan hukum sehingga akan menbdorong kepatuhan terhadap wajib pajak serta meminimalisir praktik penggelapan pajak.Selain dengan pihak Kejari, saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan untuk kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama (PKS) dengan pihak Kepolisian Resaor Sergai tentang penegakan hukum, pengayoman, perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
PKS juga kami lakukan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang serta instansi lainnya, cetusnya.Selanjutnya, Bapenda Sergai juga melakukan inovasi dengan meluncurkan layanan digital PBB-P2. Inovasi ini, lanjutnya lagi, akan memudahkan bagi para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran pajak. Sistem online ini lebih efisien, transparan, dan mudah diakses oleh wajib pajak.
Masyarakat bisa menikmati layanan perpajakan digital dimana saja dan kapan saja. Dan yang terpenting bahwa ini juga merupakan strategi dalam peningkatkan PAD. “ Kami juga rutin mencari potensi pajak daerah yang dirasa belum maksimal, seperti pajak reklame, pajak restoran, dan pajak parkir serta pengelolaan SDA yang dimiliki daerah, melalui retribusi dan pajak terkait pertambangan atau sektor pertambangan. pariwisata,” imbuhnya seraya menambahkan jika Bapenda menerapkan sistem menyambut bola yang getol mendatangai masyarakat wajib pajak melalui “mobil keliling” sehingga wajib pajak tidak harus datang ke kantor.
Tak hanya itu, kata Kepala Bapenda Sri Rahmayani, pihaknya juga kerap melakukan beragam sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait pentingnya pajak daerah.“Di berbagai kesempatan kami selalu menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pajak. Misalnya saja melalui spanduk ataupun baliho untuk imbauan dalam membayar pajak.
Selanjutnya melakukan sosialisasi di media massa serta rutin bersiaran di Radio Sergai FM. Kami juga mengedukasi masyarakat pentingnya pajak untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Sergai,” bebernya.Lebih lanjut dikemukakan Kepala Bapenda Sri Rahmayani, Pemkab Sergai pada akhir Oktober 2024 lalu melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak dan sinergi pemungutan opsen.
“PKS ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui kerja sama strategis antara Pemprov Sumut dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Kerja sama ini mencakup pertukaran data, pengawasan bersama terhadap wajib pajak, pemanfaatan program pelayanan masyarakat, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perpajakan,”ujarnya.
Ia pun mengakui, di bawah kepemimpinan Bupati Sergai Darma Wijaya dan Wabup Adlin Tambunan progres peningkatan pajak daerah kian meningkat. Pada tahun 2022 target pajak senilai Rp. 86.743.000.000,- dan terealisasi Rp. 70.994.243.018,- atau 81,84 %. Sedangkan pada tahun 2023 target pajak sebesar Rp. 96.269.765.000,- dan berhasil terealisasi Rp. 98.400.622.710,50,- atau mencapai 102,21 %.“ Dengan pencapain angka tersebut dan di bawah arahan Bapak Bupati dan Wakil Bupati, di tahun 2024 ini kami optimis pajak daerah akan tembus diangka 100 miliyar,” kata Kepala Bapenda dengan semangat.
Terakhir, ia menyebut jika pajak ini digunakan untuk membiayai anggaran yang berkaitan dengan pembangunan dan kepentingan negara. Oleh karenanya kami imbau masyarakat untuk taat dalam membayar pajak.
Selain kewajiban masyarakat, pajak juga sebagai dukungan terhadap pembangunan yang dilaksanakan pemerintah, khususnya Kabupaten Sergai dalam mewujudkan visinya yang mandiri, sejahtera dan religius, pungkasnya. (Media Center Sergai/Rini Ry).