Sei Rampah,
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya bersama Wakil Bupati Adlin Tambunan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Sei Rampah, Jumat (7/3/2025), dihadiri Pj. Sekretaris Daerah (Sekdakab) Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si, seluruh Camat, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Bupati Darma Wijaya dalam arahannya mengapresiasi capaian realisasi PBB-P2 tahun 2024 yang mencapai Rp 46 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 45,03 miliar atau 102,62 persen. Untuk tahun 2025, target PBB-P2 ditetapkan sebesar Rp 43 miliar. Ia berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat bekerja sama untuk mencapai target tersebut.


“Saya ingin menekankan pentingnya validasi data pada Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian data diimbau untuk segera mengajukan perbaikan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Selain itu, saya juga menginstruksikan agar distribusi SPPT kepada masyarakat dilakukan secepat mungkin dan memastikan pembayaran pajak diawasi secara ketat untuk menghindari potensi penyalahgunaan,” terang Bupati.
Terkait inovasi pelayanan, Bupati yang akrab disapa Bang Wiwik ini menegaskan bahwa tahun 2025 harus menjadi momentum penguatan digitalisasi perpajakan di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Beliau mendorong optimalisasi aplikasi berbasis daring untuk mempermudah masyarakat dalam mengecek tagihan dan melakukan pembayaran.
“Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan cara-cara konvensional. Saya minta Bapenda dan para Camat mulai mensosialisasikan secara masif pembayaran non-tunai (cashless), baik melalui QRIS, m-banking, maupun e-commerce. Digitalisasi ini bukan hanya soal mengikuti tren, tapi soal transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem digital, kebocoran PAD dapat diminimalisir dan masyarakat tidak perlu lagi mengantre panjang,” tegas Bang Wiwik.

Bang Wiwik juga meminta para Camat harus memastikan SPPT PBB segera sampai ke masyarakat setelah diterima dari Pemkab disertai tanda terima yang jelas. Dirinya juga memaparkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak. Salah satunya adalah rencana pemberian insentif atau penghargaan bagi Camat yang berhasil mencapai target realisasi PBB-P2 di wilayahnya. Langkah ini diharapkan dapat memotivasi para Camat untuk lebih giat menggali potensi pajak di daerah masing-masing.
“Saya juga meminta para Camat melakukan verifikasi terkait lahan sawah yang akan dibebaskan serta memperkuat pengawasan terhadap dana yang dialokasikan ke desa, baik dari dana bagi hasil maupun sumber lain. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di tingkat desa berjalan sesuai dengan aturan,” tambah Bang Wiwik.
Terakhir Bupati menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap capaian penerimaan PBB-P2 tahun 2024 untuk mengidentifikasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi setiap kecamatan. Langkah ini ia anggap penting guna menyusun strategi yang lebih efektif untuk tahun anggaran 2025.
“Saya berharap melalui Rakor ini, optimalisasi PBB-P2 dapat terlaksana dengan baik guna mewujudkan Kabupaten Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan. Kami juga berharap sinergi antara pemerintah daerah, Camat, dan masyarakat semakin kuat agar target PAD dapat tercapai dengan baik,” tutup Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Adlin Tambunan menekankan pentingnya optimalisasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB-P2 guna mendukung program pembangunan tahun 2025. Menurutnya, kontribusi PBB-P2 sangat krusial bagi pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik di Sergai.
“Di tahun 2025, kita membutuhkan potensi PAD dari masing-masing kecamatan. Sebab, fokus kita adalah mencapai target pembangunan. Untuk itu, saya mengajak para Camat agar lebih aktif menyosialisasikan pembayaran pajak ini hingga ke tingkat desa dan masyarakat,” ujar Adlin Tambunan.
Adlin juga menambahkan bahwa pemanfaatan data digital (Big Data) dalam pemetaan potensi pajak sangat diperlukan. “Dengan sistem digital yang terintegrasi, kita bisa melihat peta kepatuhan pajak per kecamatan bahkan per desa secara real-time. Ini memudahkan kita melakukan intervensi jika ada wilayah yang capaiannya masih rendah,” ujarnya.
Dirinya juga menyinggung soal potensi penerimaan dari pajak makan dan minum yang selama ini kurang diperhatikan. Menurutnya, jika dimaksimalkan, sektor ini dapat menjadi salah satu sumber PAD yang signifikan.
“Jika kita bisa memanfaatkan potensi dari pajak makan minum, khususnya melalui penerapan alat perekam transaksi elektronik di restoran dan rumah makan, kontribusinya akan cukup besar bagi PAD. Untuk itu, diperlukan kajian lebih mendalam,” ujarnya.
Berdasarkan laporan realisasi anggaran 2024, secara keseluruhan Kabupaten Sergai berhasil mencapai 102,62 persen dari target, dengan total realisasi Rp 46,21 miliar dari target Rp 45,03 miliar. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Ardi/Rini Ry
Reporter : Frans/Vican
Admin : Julia
