Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Sergai. Kolaborasi ini bertujuan mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih dan digelar di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai, Komplek Kantor Bupati, Sei Rampah, Kamis (22/5/2025).
Bupati Sergai H. Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Tambunan menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperlancar proses pendirian koperasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita menyadari bahwa koperasi merupakan salah satu tulang punggung ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.
Darma Wijaya melanjutkan, “Dengan keterlibatan notaris, proses legalitas dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ini penting agar koperasi yang dibentuk tidak hanya cepat berdiri, tetapi juga kuat secara kelembagaan.

“Wakil Bupati Sergai, Adlin Tambunan, menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Sergai dalam memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi produktif, mengurangi ketimpangan, serta menciptakan lapangan kerja berbasis komunitas.
“Harapan kami, melalui kerja sama ini, masyarakat akan lebih percaya dan terdorong untuk ikut serta dalam koperasi. Kita ingin koperasi ini menjadi ruang tumbuhnya semangat gotong royong ekonomi,” katanya.Ketua INI Sergai, Indra Sani Harahap, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut mencakup sejumlah aspek penting.


Di antaranya adalah penunjukan notaris untuk pembuatan akta pendirian koperasi, pembahasan mengenai biaya pembuatan akta, serta mekanisme pengurusan administrasi koperasi secara keseluruhan.
“Kesepakatan ini menjadi langkah awal untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan koperasi. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaannya di lapangan,” kata Indra.Acara penandatanganan turut dihadiri oleh Pj. Sekdakab Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si; Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Koperasi (Disnakerkop) Ikhsan, AP, MAP; serta para notaris di Kabupaten Sergai. (Media Center Sergai)
Teks/Editor : Ardi/Lenti
Reporter : Jepri/Agus
Admin : Julia
