Pemkab Sergai Dorong Perangkat Daerah Sampaikan Inovasi untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi tata kelola pemerintahan. Salah satunya dilakukan dengan mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih aktif menciptakan dan menyampaikan inovasi-inovasi unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Upaya ini sejalan dengan program nasional Innovative Government Award (IGA) yang rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Ajang ini bertujuan mendorong partisipasi aktif pemerintah daerah dalam menciptakan terobosan dalam pelayanan publik. Sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung IGA 2025, Pemkab Sergai melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi, monitoring, dan asistensi terhadap inovasi perangkat daerah.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Bappedalitbang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (10/7/2025). Acara dibuka oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili Kepala Bappedalitbang Sergai Rusmiani Purba, SP, M.Si. Dalam sambutannya, Rusmiani Purba menekankan bahwa inovasi merupakan indikator penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sekaligus meningkatkan daya saing daerah secara nasional.

“Inovasi tidak boleh dilihat sekadar sebagai kebutuhan administratif, tetapi harus dimaknai sebagai langkah strategis dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks dan dinamis,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini dilatarbelakangi oleh belum maksimalnya jumlah laporan inovasi dari perangkat daerah pada tahun-tahun sebelumnya. Padahal, menurut Rusmiani, inovasi merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap muncul lebih banyak inovasi yang dapat didokumentasikan dan diusulkan. Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh perangkat daerah dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kabid Penelitian dan Pengembangan Bappeda Litabng Irfan Ramdhani, SE, MSP kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengacu pada dasar hukum yang kuat, antara lain Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 000.10/3146/SJ tentang Pelaksanaan Inovasi Pemerintahan Daerah Tahun 2025.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah mengenai pentingnya inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan panduan teknis dalam penyusunan dan pendaftaran proposal inovasi sesuai standar IGA 2025,” ujarnya.

Ia menjelaskan, beberapa hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman peserta terkait mekanisme penyusunan inovasi, mulai teridentifikasinya potensi inovasi dari masing-masing perangkat daerah, serta terciptanya komunikasi yang lebih intensif antara Bappedalitbang dengan perangkat daerah dalam pengembangan dan pengajuan inovasi.

“Sebagai tindak lanjut, Bappedalitbang akan membuka helpdesk konsultasi bagi perangkat daerah yang memerlukan pendampingan penyusunan proposal inovasi. Selain itu, akan disusun jadwal batas waktu pengumpulan proposal, dibentuk tim teknis pendampingan, serta dilakukan monitoring dan evaluasi berkala terhadap progres pengembangan inovasi dari tiap perangkat daerah,” tandasnya.

Acara ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkab Sergai. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Admin :Maya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top