Sei Rampah,
Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mengimbau seluruh instansi pemerintahan, swasta dan masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing serta tempat umum lainnya mulai hari ini 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Ingan Malem Tarigan, SE di ruang kerjanya di Kantor Dinas Kominfo Sergai, Komplek Kantor Bupati Sergai Sei Rampah, Jumat (1/8/2025).

“ Imbauan ini sebagai bentuk perayaan dan penghormatan terhadap Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada tanggal 17 Agustus. Imbauan tersebut juga tertuang dalam Surat Bupati Serdang Bedagai Nomor : 18.36/001/8376/2025 tanggal 30 Juli 2025,” ujarnya.
Tak hanya mengibarkan bendera saja, kata Ingan lagi, untuk kantor-kantor pemerintahan agar berpartisipasi dengan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya, sebut Kadis Kominfo.
Menurutnya, sebagai bangsa Indonesia harus menunjukkan semangat patriotisme dan cinta tanah air dengan memasang bendera merah putih di rumah-rumah, kantor dan tempat-tempat umum lainnya.

“Melalui surat ini diperintahkan kepada para Camat agar menindak lanjuti isi surat ini kepada masyarakat melalui Kepala Desa di masing-masing kecamatan,” ungkapnya seraya berharap seluruh warga dapat mematuhi imbauan ini dan bersama-sama memeriahkan bulan kemerdekaan dengan penuh semangat dan kebanggaan.
“Semoga dengan memasang bendera merah putih, kita dapat mengenang jasa para pahlawan dan memperkokoh semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Mari kita kibarkan bendera merah putih dengan bangga dan semangat!,” pungkasnya. (Media Center Sergai).
Teks/Editor : Rini Ry
Admin : Maya