Sei Rampah,
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) kembali melakukan pengecekan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di ruas jalan nasional, Selasa (4/11/2025). Kegiatan yang dilakukan bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ini dilaksanakan di sepanjang ruas jalan nasional sekitaran kawasan Masjid Agung hingga ke Mspolres Sergai.
Kepala Dinas Perkim Sergai Reza Firmansyah, ST, MAP, Rabu (5/11/2025) menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur publik.


“Kami bersama Dinas PUTR dan BBPJN kembali melakukan perbaikan dan perawatan LPJU di sekitar Masjid Agung Sergai. Total ada 78 titik lampu yang kami benahi dan pastikan menyala dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara kewenangan, pengelolaan dan pemeliharaan LPJU di ruas jalan nasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Namun, Pemkab Sergai tetap mengambil peran aktif dengan melakukan koordinasi dan pemantauan di lapangan agar penerangan jalan di wilayahnya tetap terjaga.
“Meski bukan kewenangan langsung pemerintah kabupaten, kami berinisiatif melakukan pengecekan bersama agar kondisi LPJU tetap berfungsi baik. Ini bagian dari upaya kami menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Reza.
Menurutnya, perbaikan dan perawatan ini tidak hanya berdampak pada aspek penerangan semata, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi malam hari serta keamanan masyarakat. Ia menambahkan, sinergi lintas instansi seperti ini akan terus diperkuat agar infrastruktur publik di Sergai dapat berfungsi secara maksimal. (Media Center Sergai).
