Sei Rampah,
Sebanyak 59 stand makanan jajanan buka puasa (takjil) yang digelar di Bazar Masjid Agung Sergai dinyatakan aman untuk dikonsumsi setelah dilakukan pengawasan langsung oleh Dinas Kesehatan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Selasa (24/2/2026
Pengawasan pangan tersebut dilaksanakan di halaman Masjid Agung Sergai sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan keamanan pangan selama Ramadan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, dr. Yohnly Boelian Dachban, bersama Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Medan, Mojaza Sirait.
Dalam keterangannya, dr. Yohnly menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel makanan yang diuji memenuhi standar keamanan pangan.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama Tim BBPOM Medan, seluruh makanan dan minuman yang dijual di 59 stand bazar ini dinyatakan aman untuk dikonsumsi. Kami ingin memastikan masyarakat dapat berbuka puasa dengan tenang dan nyaman,” ujar dr. Yohnly.
Ia menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan melalui uji cepat (rapid test) terhadap kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan methanil yellow. Selain itu, tim juga memberikan edukasi langsung kepada pelaku UMKM terkait kebersihan serta cara pengolahan pangan yang baik dan benar.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPOM menjadi langkah penting dalam perlindungan konsumen, khususnya di momen meningkatnya aktivitas jual beli makanan selama Ramadan. (Media Center Sergai).
