Sei Rampah,
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya melalui Asisten Administrasi Umum Drs. Dimas Kirnianto, SH, MM, MSP membuka rapat terkait Penguatan dan Pemantapan Penggunaan Aplikasi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Online, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh perangkat daerah se-Sergai secara virtual di ruang kerja masing-masing. Adapun tujuannya adalah untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus mengoptimalkan implementasi sistem SKM Online dalam pelaporan survei pelayanan publik di seluruh perangkat daerah.

“ Tahun 2026 ini menjadi momentum penting dalam transformasi digital pemerintahan, khususnya pada sektor pelayanan publik. Transformasi digital pemerintahan saat ini tidak lagi hanya sebatas digitalisasi, melainkan implementasi penuh yang bermakna. Salah satu pilar utamanya adalah penerapan penuh Survei SKM Online,” ujar Dimas menyampaikan sambutan tertulis Bupati Sergai.
Melalui rapat secara daring tersebut, Asisten Administrasi Umum menegaskan bahwa penerapan SKM Online kini menjadi sebuah keharusan sesuai arah kebijakan nasional dan hasil sosialisasi yang terus dilakukan sejak awal tahun 2026.
Ia menyebut aplikasi SKM Online dirancang sebagai instrumen terintegrasi yang mampu menyederhanakan proses survei, mengefisiensi secara maksimal, serta memberikan hasil yang lebih akurat dan real-time.


Selain itu, katanya lagi, penggunaan SKM Online dinilai mampu menghadirkan transparansi data pelayanan publik, karena hasil survei diperoleh langsung dari masyarakat dan diolah secara otomatis sehingga meminimalisir potensi manipulasi data.
“Melalui sistem ini, pemerintah dapat memperoleh umpan balik secara cepat sehingga kelemahan pelayanan dapat segera diperbaiki tanpa harus menunggu evaluasi tahunan,” lanjutnya.
Lebih lanjut disampaikannya, hasil SKM Online juga akan menjadi komponen utama dalam evaluasi Reformasi Birokrasi (RB), Zona Integritas (ZI), serta penilaian kualitas pelayanan publik di setiap perangkat daerah.
Bupati Sergai melalui Asisten Administrasi Umum juga menginstruksikan seluruh unit pelayanan pada perangkat daerah agar memastikan admin SKM Online di masing-masing unit telah aktif dan terintegrasi, melakukan sosialisasi aktif kepada masyarakat pengguna layanan untuk mengisi survei online, serta menjadikan hasil SKM sebagai dasar perbaikan pelayanan yang berkelanjutan.
“Melalui implementasi SKM Online ini, masyarakat diharapkan dapat memberikan penilaian pelayanan secara langsung melalui aplikasi kapan saja dan di mana saja. Ini merupakan bentuk nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ungkapnya.
Menutup sambutan tersebut, Dimas Kurnianto mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjadikan tahun 2026 sebagai titik penguatan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional, responsif, dan berbasis digital
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan di ikuti masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sergai. (Media Center Sergai).
