Akselerasi Pelayanan Publik, Pemkab Sergai Gelar Kick Off PEKPPP dan SIPKK 2026

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) menggelar agenda Kick Off Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta Sistem Penilaian Kapabilitas Kelembagaan (SIPKK) Tahun 2026 bertempat di Aula Pangeran Bedagai Kompleks Kantor Bupati, di Sei Rampah, Kamis (4/6/2026).

Langkah seremonial ini menjadi tonggak penting dalam mengukur kualitas layanan, mendorong perbaikan birokrasi berkelanjutan, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Saat membuka acara, Bupati Sergai H. Darma Wijaya diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. Suwanto Nasution, S.Pd., M.M., memaparkan bahwa pelaksanaan evaluasi tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026. Dalam penjelasannya, instrumen PEKPPP akan berfokus pada Indeks Pelayanan Publik (IPP), sementara SIPKK mengukur kapabilitas kelembagaan agar organisasi bergerak lebih lincah, adaptif, dan kolaboratif. Kedua instrumen tersebut ditegaskannya menjadi penentu kredibilitas instansi di mata publik dan pemerintah pusat.

Lebih lanjut, Suwanto Nasution menguraikan bahwa tantangan Pemkab Sergai tahun ini dipastikan meningkat tajam. Jika pada tahun 2025 lokus penilaian hanya berfokus pada dua instansi yang sukses meraih predikat “A” (Pelayanan Prima) dengan indeks 4,58, maka pada tahun 2026 ini jumlah unit lokus diperluas secara masif mencakup lebih dari 15 unit kerja.

Perluasan ini menurutnya menuntut komitmen kolektif yang kuat dari seluruh aparatur untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan capaian prestasi tersebut.
Suwanto Nasution juga mengingatkan agar seluruh Perangkat Daerah tidak hanya berorientasi pada nilai akhir di atas kertas melainkan pada substansi perubahan pelayanan di lapangan.

“Mari jadikan penilaian ini tidak hanya meraih skor tinggi, namun jadikan sebagai evaluasi ulang proses bisnis, menghilangkan tumpang tindih fungsi, dan penggunaan teknologi informasi dalam pelayanan kita,” tegasnya.

Melalui agenda ini, seluruh unit kerja diwajibkan melakukan penilaian mandiri yang objektif pada aspek fungsi, ukuran, proses, dan tata kelola. Setiap lokus juga diminta menyajikan data yang jujur, mengunggah dokumen pendukung secara digital, serta menyusun rencana aksi perbaikan. Sekdakab juga menyatakan optimismenya terhadap kerja keras seluruh tim di lapangan.

“Saya optimis, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita mampu melalui proses penilaian ini dengan baik. Lebih dari itu, saya yakin kita dapat meraih Indeks Kapabilitas Kelembagaan (IKK) yang membanggakan dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang terus meningkat dari tahun ke tahun,” tambahnya.

Guna memastikan kelancaran seluruh tahapan, Pemkab Sergai telah memperkuat sinergi lintas sektor melalui Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 081 Tahun 2026. Tim kabupaten yang dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum Drs Dimas Kurnianto,SH, MM, M.SP ini mengolaborasikan Bagian Organisasi, Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika guna melahirkan kinerja institusi yang mandiri, tangguh, dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sergai, Samsul Sijabat, S.E., M.M., melaporkan bahwa agenda ini ditargetkan untuk menghasilkan capaian konkret di lapangan. Melalui penilaian mandiri (self-assessment) yang objektif, pengumpulan bukti dukung yang sahih, serta pengisian kuesioner berbasis aplikasi digital, kegiatan ini bertujuan menyusun rekomendasi rencana aksi perbaikan (action plan) yang akurat.

Dengan sinergi dari seluruh perangkat daerah dan kecamatan yang hadir, pelaksanaan ini diharapkan mampu menjadi indikator utama dalam mengakselerasi evaluasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Sergai secara nyata. (Media Center Sergai)

Teks/Editor : Lenti/Rini Ry
Reporter : Budi/Monika
Admin : Julia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top