Perda Bantuan Hukum Disahkan, Pemkab Sergai Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat

Sei Rampah,

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menyambut positif pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi peraturan daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, MM, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Senin (21/9/2026).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekdakab, Bupati Sergai menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas pengesahan perda tersebut. Menurutnya, regulasi itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan DPRD dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh bantuan hukum.

”Kami menyambut baik dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sergai atas pengesahan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum menjadi Peraturan Daerah,” ujar Bang Wiwik, sapaan akrabnya, dalam sambutannya yang dibacakan.

Bupati Sergai menyampaikan, perda tersebut menjadi dasar hukum penyelenggaraan bantuan hukum, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi, terutama bagi masyarakat kurang mampu. Kebijakan itu juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

“Penyelenggaraan bantuan hukum bertujuan memenuhi hak masyarakat kurang mampu untuk memperoleh akses terhadap keadilan. Hak tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional setiap warga negara,” terangnya lebih lanjut.

Dengan adanya landasan hukum tersebut, Bupati berharap penyelenggaraan bantuan hukum di Sergai dapat berjalan secara lebih jelas dan memberikan kepastian bagi masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum.

Selain pengesahan Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Rapat Paripurna DPRD Sergai juga mengagendakan penyampaian laporan reses Masa Persidangan I dan II Tahun 2025 serta pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.Rapat turut dihadiri Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Sergai, para Asisten, Staf Ahli, jajaran pimpinan OPD, para camat, serta perwakilan OPD terkait.

Teks/Editor: Ardi/Lenti

Reporter: Dafinta

Admin: Julia

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Scroll to Top