Pengumuman Lelang JPT Pratama Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2017

Dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah  Kabupaten Serdang Bedagai sebagai amanat Peraturan Daerah Nomor. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai serta guna menjalankan amanat Undang-Undang Nomor. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor. 13 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Berkenaan dengan hal tersebut dan sesuai dengan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor. B-2460/ KASN/ 12/ 2016 Tanggal 21 Desember 2016, Perihal Rekomendasi Pengisian JPT Pratama pada OPD Baru dan Seleksi Terbuka JPT Pratama yang lowong di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, dengan ini kami memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Propinsi Sumatera Utara yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi terbuka guna mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA YANG AKAN DIISI MELALUI SELEKSI TERBUKA
  2. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik;
  3. Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan;
  4. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman;
  5. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
  6. Kepala Dinas Kesehatan;
  7. Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan;
  8. Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
  9. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika;
  10. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan;
  11. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu;
  12. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja;
  13. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
  14. Kepala Badan Pendapatan Daerah;
  15. Kepala Badan Kepegawaian Daerah;
  1. PERSYARATAN
  2. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten/ Kota se-Propinsi Sumatera Utara diutamakan yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai;
  3. Serendah-rendahnya memiliki pangkat / golongan ruang Pembina (IV/a);
  4. Sekurang-kurangnya pernah dan/ atau sedang menduduki jabatan eselon III minimal pada 2 (dua) tempat yang berbeda dengan masa jabatan secara kumulatif minimal selama 2 (dua) tahun;
  5. Berusia setinggi-tingginya 58 (lima puluh delapan tahun) pada 1 Maret 2017;
  6. Memiliki Kualifikasi Pendidikan minimal Strata-1 (S1);
  7. Memiliki sertifikat lulus diklat PIM Tk. III dan diutamakan memiliki sertifikat lulus diklat PIM Tk. II;
  8. Semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  9. Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara/ kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi/umum berdasarkan keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Tidak sedang berstatus sebagai Tersangka/ Terdakwa karena melakukan tindak pidana umum/ korupsi;
  10. Tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
  11. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  12. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari Narkoba;
  13. Telah menyerahkan SPT Tahunan;
  14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi pejabat yang sedang menduduki jabatan eselon II dan telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) bagi pejabat yang sedang/ pernah menduduki jabatan eselon III;
  15. Memiliki izin rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (Bagi PNS yang berasal dari luar Kabupaten Serdang Bedagai)
  16. Setiap pelamar diharapkan untuk mendaftar pada 2 (dua) lowongan jabatan;
  17. Menyiapkan 1 (satu) Karya Tulis dengan prioritas kepada 1 (satu) diantara 2 (dua) jabatan yang dilamar minimal 10 (sepuluh) halaman dengan berpedoman pada tata cara pembuatan Karya Tulis secara ilmiah.

 

  1. TATA CARA PENDAFTARAN

Berkas pendaftaran ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka Kabupaten Serdang Bedagai di Aula Badan Kepegawaian Daerah dengan melengkapi persyaratan sebagai berikut :

  1. Surat Lamaran yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000 (Form I);
  2. Fotocopy sah SK CPNS, PNS dan Pangkat Terakhir;
  3. Fotocopy sah SK Jabatan Terakhir (bagi calon yang sedang/pernah menduduki jabatan eselon III melampirkan fotocopy sah SK Jabatan terakhir minimal di 2 (dua) tempat yang berbeda);
  4. Fotocopy sah sertifikat lulus diklat PIM Tk. III dan/atau Diklat PIM Tk. II (apabila ada);
  5. Fotocopy Ijazah terakhir;
  6. Fotocopy sah Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2015 dan 2016);
  7. Fotocopy Sertifikat diklat teknis dan fungsional (apabila ada);
  8. Fotocopy NPWP;
  9. Fotocopy SPT Tahun Terakhir;
  10. Fotocopy tanda bukti pelaporan LHKPN bagi pejabat yang sedang menduduki jabatan eselon II (dari KPK-RI) dan tanda bukti pelaporan LHKASN bagi pejabat yang sedang/ pernah menduduki jabatan eselon III (dari Inspektorat setempat).
  11. Daftar Riwayat Hidup (Form II);
  12. Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah dan Surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah/ Badan Narkotika Nasional;
  13. Surat Pernyataan Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara/ kurungan karena melakukan tindak pidana korupsi/umum berdasarkan keputusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dan Tidak sedang berstatus sebagai Tersangka/ Terdakwa karena melakukan tindak pidana umum/ korupsi yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000 (Form III);
  14. Surat Pernyataan Tidak pernah/sedang dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan berat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani diatas materai Rp. 6000 (Form IV);
  15. Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian Bagi PNS yang berasal dari luar Kabupaten Serdang Bedagai (Form V)
  16. Pas poto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah;
  17. Melampirkan 1 (satu) rangkap Karya Tulis dengan prioritas kepada 1 (satu) diantara 2 (dua) jabatan yang dilamar dengan berpedoman pada tata cara pembuatan makalah secara ilmiah.
  1. TAHAPAN SELEKSI
  2. Seleksi Administrasi
  3. Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas administrasi sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  4. Panitia Seleksi menetapkan dan mengumumkan calon peserta yang memenuhi persyaratan administrasi untuk mengikuti seleksi selanjutnya.
  1. Psikotest
  2. Panitia Seleksi menunjuk perseorangan/ lembaga bersertifikat minimal 2 (dua) orang assessor untuk melakukan psikotest terhadap peserta yang memenuhi persyaratan administrasi;
  3. Perseorangan/ lembaga bersertifikat minimal 2 (dua) orang assessor melakukan assessment dan psikotest terhadap peserta seleksi.
  1. Seleksi Penulisan Karya Tulis dan Wawancara
  2. Panitia Seleksi melakukan penilaian penulisan Karya Tulis peserta yang dilanjutkan dengan wawancara;
  3. Panitia Seleksi menetapkan peserta yang dinyatakan lulus seleksi penulisan Karya Tulis dan wawancara.
  4. Panitia Seleksi menetapkan dan menyampaikan hasil penilaian akhir sebanyak 3 (tiga) orang untuk masing-masing jabatan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan melaporkan hasil pelaksanaan seleksi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara.

 

  1. JADWAL PENDAFTARAN DAN SELEKSI

 

NO KEGIATAN TANGGAL
1 Pengumuman 3  s/d 23 Januari 2017
2 Penerimaan Berkas Pelamar 3  s/d 23 Januari 2017
3 Seleksi Administrasi 3 s/d 23 Januari 2017
4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 25 Januari 2017
5 Psikotes 26 s/d 27 Januari 2017
6 Presentasi Karya Tulis & Wawancara 30 Januari s/d 2 Februari 2017
7 Penyampaian hasil penilaian kepada Pejabat Pembina Kepegawaian 3 Februari 2017

Catatan : Jadwal kegiatan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui pemberitahuan lebih lanjut

 

  1. PANDUAN PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH
  2. Syarat dan Ketentuan Penulisan Karya Tulis
  3. Ditulis diatas kertas A4 dengan huruf Font Times New Roman ukuran 12 dengan jarak baris 1,5 spasi;
  4. Batas Margin : Atas 2,54 cm, Bawah 2,54 cm, Kiri 3 cm dan Kanan 2,5 cm;
  5. Panjang Halaman Karya Tulis minimal 10 halaman dan maksimum 15 halaman (diluar judul, kata pengantar, daftar isi dan daftar pustaka)
  6. Karya tulis harus orisinal (bukan plagiasi);
  1. Judul
  2. Menggambarkan topik tulisan atau problem statement yang memuat visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai 2016-2021;
  3. Lugas atau Metaforik, namun menggambarkan topik tulisan secara keseluruhan.
  1. Kata Pengantar

Menggambarkan apa yang ingin disampaikan penulis serta maksud dan tujuan penulis dalam membuat karya tulis.

  1. Daftar Isi

Berisi daftar isi secara keseluruhan dari awal sampai dengan akhir karya tulis.

  1. BAB I : Pendahuluan
  2. Latar Belakang Masalah

–   Deskripsikan gejala/ kasus (sesuaikan dengan prioritas jabatan yang hendak dilamar sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai 2016-2021)

–   Bersifat fokus, langsung ke kasus/ permasalahan.

–  Dapat dimulai dengan gejala/ kasus umum.

–   Lengkapi dengan data pendukung, khususnya data sekunder

–   Deskripsikan dengan Tupoksi jabatan yang dilamar

  1. Perumusan Masalah

Rumuskan permasalahan secara spesifik.

  1. BAB II : Pembahasan
  2. Masalah yang dipaparkan di latar belakang masalah kemudian dianalisis dengan metode analisis tertentu sesuai keinginan penulis;
  3. Metode analisis yang dideskripsikan dikaitkan dengan tupoksi jabatan yang dilamar (apa inovasi dan proyek perubahan yang dilakukan terhadap organisasi berdasarkan metode analisis yang digunakan sesuai dengan visi, misi dan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai 2016-2021);
  4. Analisis harus mampu menggambarkan visi dan misi Kabupaten Serdang Bedagai 2016-2021, dalam menghadapi masalah yang ada sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  5. Analisis harus mampu menggambarkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Serdang Bedagai 2016-2021 sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  1. BAB III : Kesimpulan dan Saran
  2. Tuliskan dan deskripsikan kesimpulan;
  3. Tuliskan dan deskripsikan saran.
  1. Daftar Pustaka

Tuliskan dan cantumkan daftar referensi yang digunakan.

  1. KETENTUAN LAIN
  2. Berkas Pendaftaran dibuat sebanyak 1 (satu) rangkap dalam amplop tertutup dan disusun rapi serta diurutkan sesuai dengan tata cara pendaftaran sebagaimana tersebut Poin C diatas dan disampaikan secara langsung kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Serdang Bedagai pada setiap hari/jam kerja bertempat di Aula Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Serdang Bedagai;
  3. Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
  4. Berkas yang sudah disampaikan menjadi milik panitia seleksi;
  5. Dalam seleksi ini pelamar tidak dikenakan biaya dan pungutan dalam bentuk apa pun;
  6. Pelamar wajib mengikuti setiap perkembangan informasi seleksi terbuka dan akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;
  7. Hasil seleksi diumumkan melalui papan pengumuman, dikirimkan melalui email peserta dan website serdangbedagaikab.go.id;
  8. Apabila dikemudian hari diketahui peserta memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia seleksi berhak membatalkan hasil seleksi;
  9. Informasi lebih lanjut terkait tata cara, prosedur pendaftaran dan hal-hal lain yang ingin ditanyakan dapat menghubungi Panitia Seleksi melalui email sergai@gmail.com atau datang langsung ketempat pendaftaran;
  10. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya;
  11. Keputusan Panitia Seleksi Bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
318 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *