Sei Rampah, MCSerdangbedagai.com
Guna menyerap dan membahas berbagai persoalan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah di Regional Sumatera, maka Forum Rapat Koordinasi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Regional Sumatera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan di kantor Ballroom Sekretariat Apkasi Jakarta, Senin (15/5) lalu.
Rakor tersebut adalah tindak lanjut hasil Rapat Dewan Pengurus (RDP) I Tahun 2017 pada 17 Februari 2017 yang mengamanatkan agar setiap Apkasi Regional membahas berbagai permasalahan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di daerah, yang untuk selanjutnya disampaikan kepada Dewan Pengurus Pusat Apkasi untuk dan dijadikan materi pembahasan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X Apkasi yang akan dilaksanakan pada 19 Juli 2017 nanti.
Rakor yang dipimpin oleh Ketua Apkasi Regional Sumatera H. Iskandar, SE yang juga Bupati Ogan Komering Hilir dihadiri para Bupati se-Regional Sumatera diantaranya Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dan Wabup Darma Wijaya ini menghasilkan kesepakatan berupa 9 (sembilan) butir poin rekomendasi strategis yaitu : poin pertama, perbaikan infrastruktur jalan serta pembagian kontribusi dari pihak swasta ke daerah yang selama ini mengalir hanya ke pusat. Kemudian poin yang kedua, dalam hal sektor pertanian mengacu kepada perbaikan dan revitalisasi faktor pendukung guna peningkatan produktivitas pertanian khususnya padi, serta tata niaga komoditi strategis pertanian padi agar tidak terlalu panjang rantainya.
Untuk sektor kesehatan yang juga poin ketiga, disoroti penggunaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang masih rendah. Sementara poin keempat menyangkut pendidikan, belum meratanya tenaga pendidik PNS di daerah terpencil serta persentasi alokasi dana BOS untuk guru honor sangat penting untuk segera diselesaikan. Untuk poin kelima, bidang Kerjasama Antar Daerah untuk lebih ditingkatkan terutama kerjasama dalam hal penyediaan pelayanan umum di wilayah perbatasan serta kerjasama promosi potensi daerah seperti pariwisata, pertanian dan sektor lainnya.
Selanjutnya, bidang Perizinan ada pada poin keenam yang direkomendasikan oleh Apkasi Regional Sumatera. Dalam bidang perizinan tersebut agar ditinjau kembali tentang banyaknya kewenangan perijinan yang telah diberikan ke pemerintah daerah, namun ditarik kembali ke tingkat provinsi atau pusat sebagai akibat diberlakukannya UU No.23 Tahun 2014. Poin ketujuh yaitu bidang Kepastian Hukum, adalah untuk mengatasi rasa khawatir dari PNS terkait masalah hukum dalam pelaksanaan kegiatan.
Poin kedelapan menyangkut Dana Bagi Hasil Sektor Perkebunan. Agar formulasi dan persentase dapat lebih jelas seperti pengaturan pada sektor energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar dapat membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat kegiatan produksi dan distribusi perusahaan swasta tersebut.
Yang terakhir pada poin kesembilan adalah bidang Kepegawaian karena belum meratanya tenaga kesehatan Bidan Desa dan Tenaga Penyuluh Pertanian PNS didaerah-daerah. Terlebih kebijakan pemerintah tentang pembatasan usia Bidan Tidak Tetap (BTT) dan Tenaga Harian Lepas-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) pada usia maksimal 35 tahun. Adalah yang menjadi permasalahan dikarenakan justru lebih banyak diantara mereka yang berusia diatas 35 tahun. (MCSergai/Indan)
Teks Photo : PHOTO BERSAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didamping Wabup Darma Wijaya photo bersama dengan Bupati OKI H Iskandar sekaligus Koordinator APKASI Regional Sumatera dan para Bupati lainnya usai Rakor Apkasi Regional Sumatera, bertempat di Ballroom Sekretariat Apkasi, Jakarta, Senin (15/5), Photo : Ist.