Sei Rampah, MCSerdangbedagai.com
Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman menerima penghargaan Pastika Parama karena dianggap berhasil dalam rangka Implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dari Kementerian Kesehatan RI. Anugerah Pastika Parama ini merupakan salah satu kategori tertinggi Penghargaan Paramesti dari Kementerian Kesehatan RI.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.M(K) kepada Bupati Soekirman pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Center The Alana Hotel, Sleman, Yogyakarta, Rabu (12/7).
Demikian disampaikan Kadis Kominfo Sergai Ikhsan AP kepada para wartawan melalui telfon selulernya, Kamis (13/7).
Dijelaskan Kadis Kominfo, dalam hal penerapan Peraturan tentang Kawasan Tanpa Rokok, Bupati Sergai dinilai berhasil menerapkan aturan tersebut di instansi pendidikan, sekolah, dan kantor-kantor milik pemerintah. Hal tersebut sejalan juga dengan kebijakan lainnya yang berkaitan pengendalian konsumsi hasil tembakau, larangan merokok, serta penyedia larangan berhenti merokok, ujarnya.
Sementara itu, Bupati Sergai Soekirman usai menerima penghargaan, mengaku sangat bangga atas penghargaan Pastika Parama yang merupakan pengakuan dari Pemerintah Pusat, karena selama ini Pemkab Sergai telah berupaya dan ikut mensukseskan pembangunan di bidang kesehatan. Pengakuan ini kedepannya juga menjadi acuan bagi kinerja seluruh aparatur Pemkab Sergai, terutama pembangunan kesehatan yang berkaitan dengan kawasan tanpa rokok.
“Beberapa hal yang kami lakukan guna mendukung impelementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok tersebut antara lain dengan menyediakan lokasi parkir yang terpusat guna mengendalikan asap kendaraan bermotor sekaligus menjaga kebersihan udara. Dan yang paling utama adalah bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat mewujudkan Visi Kabupaten Sergai yang Unggul, Inovatif dan Berkelanjutan”, ujar Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan Perda Kabupaten Sergai Nomor 10 Tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sehingga Pemkab Sergai bisa memperoleh penghargaan yang sangat membanggakan ini, ungkap Ikhsan.
Selanjutnya Bupati berpesan agar dalam implementasi Perda Kawasan Tanpa Rokok tersebut dilakukan melalui pendekatan Keluarga Sehat. “Mari kita tingkatkan pengawasan polusi akibat rokok di ruang kerja, serta tingkatkan kemitraan dengan Dinas Pendidikan untuk meningkatkan jumlah sekolah sebagai Kawasan Tanpa Rokok, pungkas Bupati yang saat itu didampingi Kadis Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes dan Kabid Sumberdaya Kesehatan dr.Tetty Grace Marpaung. (MCSergai/Indan)
Teks Photo : PASTIKA PARAMA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menerima penghargaan Pastika Parama yang diserahkan oleh Menteri Kesehatan RI, Prof. Dr. dr. Nila F. Moeleok, Sp.M(K) pada acara Pertemuan Aliansi Bupati/Walikota dan Pemberian Apresiasi dari Menteri Kesehatan bagi Pemerintah Daerah yang telah menerapkan Perda/Kebijakan lain dalam pengendalian konsumsi hasil tembakau yang berlangsung di Aula Convention Center The Alana Hotel, Sleman, Yogyakarta, Rabu (12/7). Photo :