Surat Edaran Mensesneg Tentang Partisipasi Menyemarakkan HUT RI ke-72

Kepada Bapak/Ibu/Sdr/i bahwa Pemerintah melalui Menteri Sekretariat Negara RI mempublikasikan Surat Edaran nomor : B-545/M.Sesnag/Set/TU.00.04/06/2017 tentang partisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan  tertanggal tanggal 15 Juni 2017.

Surat Edaran Menteri ini ditujukan kepada  para pimpinan Lembaga Negara, Para Menteri Kabinet Kerja, Gubernur BI, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, para Pimpinan lembaga Pemerintah Non Kementerian, Para Pimpinan Lembaga Non Struktural, Para Gubernur Provinsi di Seluruh Indonesia, Para Bupati dan Walikota, serta masyarakat di seluruh Indonesia.

Dengan hormat kami sampaikan bahwa dalam rangka meriahkan penyelenggaraan Peringatan hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Ke-72 Republik Indonesia, kami mengimbau saudara untuk turut menyemarakkan perayaan bulan Agustus sebagai Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan menyelengarakan kegiatan-kegiatan dilingkungan instansi yang saudara pimpin selama bulan Agustus sebagai berikut :

  1. Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus 2017 sampai dengan 31 Agustus 2017.
  2. Memasang umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya
  3. Memanfaatkan secara maksimal desaign logo HUT Kemerdekaan Ke-72 RI yang dapat dunduh pada website Kementerian Sekretariat Negera www.setneg.go.id dalam berbagai media (website/media sosial instansi, striker kendaraan dinas dan jemputan, souvenir maupun merchandise, instansi dll). yang dapat diakses publik.

Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

874 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *