Pejabat Dituntut Untuk Dapat Menyajikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Sei Rampah, Jabatan adalah kepercayaan dan amanah yang diberikan kepada saudara untuk membantu jajaran pemerintahan dalam mewujudkan apa yang menjadi visi dan misi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) sampai dengan tahun 2021. Oleh karenanya diharapkan agar pejabat yang baru dilantik dapat memahami dan mengimplementasikan visi dan misi tersebut kedalam bidang tugas masing-masing. Demikian dikemukakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya pada acara pengambilan sumpah dan pelantikan 11 Pejabat Administrator dan 125 pejabat Pengawas di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (20/9).

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekdakab Sergai Drs. Hadi Winarno, MM, Ketua GOPTKI Ny. Hj. Rosmaida Darma Wijaya, Asisten Pemerintahan Umum Drs. Ramses Tambunan, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Nasrul Azis Siregar, Kepala OPD, Rohaniawan dan insan pers. Wabup Darma Wijaya mengingatkan kembali bahwa dalam menempatkan seorang pejabat tentunya akan selalu mempertimbangkan aspek loyalitas, kompetensi, integritas, moralitas dan komitmen dalam menjalankan tugas. Oleh karenanya Wabup meminta kepada para pejabat agar benar-benar menjalankan dan menjaga jabatan yang diamanahkan, pintanya.

BERITA ACARA : Wabup Sergai Darma Wijaya tengah menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (20/9).

Dikatakan Wabup Darma Wijaya mengenai tantangan kedepan yang semakin berat. Sebagai organisasi pemerintah, ada 3 (tiga) fungsi utama yang harus dilaksanakan yaitu fungsi pelayanan, fungsi pembangunan dan fungsi kemasyarakatan. Terkait dengan fungsi pelayanan, tambah Wabup bahwa pejabat dituntut untuk dapat menyajikan pelayanan prima kepada masyarakat. Untuk itu diperlukan komitmen dan profesionalitas kita dalam bekerja sehingga kualitas layanan yang kita berikan dapat lebih baik.

Kemudian yang berkaitan dengan pembangunan, disamping visi dan misi kita juga telah menetapkan 21 capaian hingga tahun 2021. Hal ini harus menjadi acuan kita dalam menyusun rencana program dan kegiatan sehingga konsep pembangunan kita lebih terarah dan terukur, pungkasnya.

Adapun para Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Serdang Bedagai Nomor : 453/18.36/Tahun 2017 diantaranya Patricia Banjarnahor, S.Sos, sebagai Kabag Organisasi Setdakab Sergai, Muhammad Fahmi, S.STP, M.AP sebagai Camat Teluk Mengkudu, Usman, S.Sos sebagai Camat Silinda, Reza Firmansyah sebagai Kabid Pengelolaan SDA Irigasi Dinas PUPR, Melyati Br. Meliala, SE, MM sebagai Kabid Perlindungan Hak Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak Dinas P2KBP3A dan Jurna Elvida, SE sebagai Sekretaris Camat Pegajahan.

TANDA JABATAN : Wabup Sergai Darma Wijaya tengah menyematkan tanda jabatan pada Pejabat yang baru dilantik disela-sela pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas bertempat di aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Rabu (20/9).

Sedangkan untuk Pejabat Pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 454/18.36/Tahun 2017  diantaranya Rini Rahmayani, S.IKom, M.Si sebagai Kepala Seksi Pemberitaan dan Kemitraan Media pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Lia Anggiani, S.Sos sebagai Kepala Seksi Dokumentasi dan Publikasi Dinas Kominfo, Muhammad Arif Billah Syahputra Lubis, S.Sos sebagai Kepala Seksi usaha ekonomi masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Brain Decembright Cogito Samosir, S.Sos sebagai Kepala Seksi pencegahan bidang kebakaran dan penyelamatan Satpol PP.

Kemudian Rahmi Haliza Nasution, S.Sos sebagai Kasubbag Pengembangan Potensi Daerah pada Bagian Perekonomian Setdakab Sergai. Khairul Hakim, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Seksi Ketentraman, Ketertiban dan Pol PP Kecamatan Teluk Mengkudu, Hermansyah, SE sebagai Sekretaris Lurah Melati Kebun Kecamatan Pegajahan,   Khairun Niswah, SE sebagai Kepala Seksi Pelayanan Umum Kelurahan Melati I Kecamatan Perbaungan.

Sedangkan Pejabat Pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 821.24-1811 DUKCAPIL Tahun 2017 yaitu Marla Saktian Oktaviani, S.Kom sebagai Kepala Seksi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan pada Dinas DUKCAPIL. (MC Serdang Bedagai/vivi)

159 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *