Dinas Kominfo Siap Dukung Penerapan Aplikasi SIPEREKAT

Sei Rampah, Guna mendukung kesiapan penerapan elektronik Musrenbang (e-Musrenbang) atau di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) memakai istilah aplikasi Sistem Informasi Perencanaan Berbasis Masyarakat (Siperekat) di 17 Kecamatan se-Sergai yang akan di mulai pada tanggal 12 Februari 2018 nanti, Dinas Komunikasi dan Informatika mendukung kesiapan penerapan aplikasi tersebut dengan telah merampungkan jaringan koneksi internet di masing-masing Kecamatan.

Demikian disampaikan Kadis Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serdang Bedagai (Kominfo Sergai) H. Ikhsan, AP saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan Aplikasi Siperekat bertempat di Aula Bappeda Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (6/2).

Lebih lanjut dikatakan Kadis Kominfo, tidak tanggung-tanggung, untuk memperlancar penerapan aplikasi melalui koneksi jaringan internet, Dinas Kominfo mengalokasikan jaringan sebesar 3 Mbps yang dirasa cukup memadai untuk mendukung pemakaian Aplikasi Siperekat ini disetiap Kecamatan. Namun Kadis Kominfo berpesan kepada para pengguna (user) agar dapat mengoptimalkan pemakaiannya sehingga seluruh pekerjaan dapat terselesaikan secara efektif dan efisien. “Dukungan jaringan ini jika dipergunakan sesuai peruntukan, maka tentunya akan memperlancar segala kegiatan berbasis internet di seluruh wilayah Kecamatan se-Sergai”, pungkas Ikhsan.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian, Pembangunan dan Sosial Ir. H. Kaharuddin tersebut turut dihadiri Kadis Kominfo Sergai H. Ikhsan, AP didampingi Kepala Bidang Penyelenggaraan e-Government Mhd. Fadhil Isa, S.STP, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sergai Ir. Hj. Prihatinah, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sergai Suwanto Nasution, S.Pd, beserta perwakilan dari masing-masing Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Sergai dan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Sergai yang ikut serta dalam Rakor Perkembangan Aplikasi SIPEREKAT.

Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) mulai tahun 2019 akan menerapkan perencanaan secara elektronik (e-Planning) melalui Aplikasi Siperekat yang pelaksanaannya akan dilaksanakan secara bertahap melalui musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) , kecamatan dan kabupaten. Pada aplikasi SIPEREKAT ini juga akan dilakukan proses ekspor modul Standar Satuan Harga (SSH), Analisa Standar Biaya (ASB) dan Harga Satuan Pokok Pekerjaan (HSPK) yang akan mendukung percepatan dan kelengkapan database standarisasi harga di modul Aplikasi SIPEREKAT itu sendiri.

272 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *