Pelantikan Pejabat Struktural Pemkab Sergai Tahun 2018

BERITA ACARA : Bupati Sergai Ir. H. Soekirnan didampingi Wabup Darma Wijaya dan Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM tengah menyaksikan penandatanganan berita acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 17 Pejabat Administrator dan 122 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Sergai  bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jum’at (8/6).

Bupati Soekirman : Tetap Fokus Dalam Amanah Yang Dipercayakan

Sei Rampah, Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) hari ini merupakan tindak lanjut atas ditetapkannya Peraturan Bupati (Perbup) Sergai Nomor 27 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup Sergai Nomor 38 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Sergai.

Hal ini dilakukan guna mendukung upaya reformasi birokrasi untuk menata organisasi tata kerja perangkat daerah yang lebih efektif dan efesien. Selain itu pengambilan sumpah dan pelantikan ini merupakan suatu kelaziman yang harus dilaksanakan demi perbaikan kualitas pengelolaan organisasi melalui kebijakan tour of duty dan tour of area atau mutasi dan promosi dalam jabatan.

Demikian disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman dalam sambutannya pada acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan 17 Pejabat Administrator dan 122 Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemkab Sergai  bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Jum’at (8/6). Hadir dalam kesempatan tersebut Wabup Darma Wijaya, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Rohaniawan dan undangan lainnya.

Disampaikan Bupati bahwa aspek kapasitas, integritas, loyalitas, moralitas serta kompetensi dan komitmen dalam menjalankan tugas akan selalu menjadi dasar pertimbangan kami dalam menempatkan seseorang untuk memangku sebuah jabatan. Oleh sebab itu, kami minta kepada saudara agar selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas kerja dengan menawarkan pola fikir yang kreatif dan inovatif. Tetap fokus dalam mengemban amanah yang dipercayakan, katanya.

Mengakhiri sambutannya Bupati Soekirman berpesan kepada Pejabat Administrator bahwa peran dan tanggung jawab saudara adalah memimpin seluruh pelaksanaan kegiatan pelayanan publik, untuk itu saudara harus mampu dan jeli dalam menyusun program kerja yang memiliki cascading dengan program kerja pimpinan saudara namun tetap dapat diterjemahkan oleh bawahan untuk dilaksanakan.

Untuk jabatan Pengawas agar bekerjadengan semangat, disiplin, loyal terhadap atasan dan tunjukanlah kinerja yang baik. Khusus pada Camat dan Lurah sebagai perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati di wilayah kerja masing-masing yang berarti baik buruknya wajah Pemkab Sergai dimata masyarakat berada dipundak saudara.

“ Untuk itu saya tegaskan agar saudara selalu berupaya membangun suasana yang nyaman dan tentram ditengah-tengah masyarakat, lakukan konsolidasi dan kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat sehingga mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada dan pada akhirnya konflik yang tidak perlu dapat dihindari, pungkas  Bupati.

Adapun para Pejabat Administrator yang baru dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 306/18.33/Tahun 2018 diantaranya Panisean Tambunan, S.Sos sebagai Camat Tebing Syahbandar, Mhd. Fadhil Isa, S.STP sebagai Kabid Penyelenggaraan E-Government, Suriawan, SH, M.Si sebagai Kabag Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD, Muhid, S.Pd, M.Pd sebagai Kabag Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD, Harlinawati, S.Sos sebagai Kabid Perpustakaan.

Sedangkan Pejabat Administrator dan Pengawas yang dilantik berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor : 821.23-1000 s/d 821.24-1011 Dukcapil Tahun 2018 Dra. Heddi Sirait sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Fitri Yusmawita, S.Si, M.Si sebagai Kasi Perkawinan dan Perceraian Disdukcapi, Misiadi, S.Sos.I sebagai Kasi Perubahan Status Anak, Pewarganegaraan dan kematian pada Bidang Pelayanan Catatan Sipil Disdukcapil.

Kemudian Pejabat Administrator yang dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Sergai Nomor : 307/18.33/Tahun 2018 diantaranya Rini Rahmayani, S.IKom, M.Si sebagai Kasi Pengelolaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Sergai, Lia Anggiani, S.Sos sebagai Kasi Pengelolaan Komunikasi Publik, Mira Hendra Damanik, SH, MH sebagai Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada Dinas Kominfo Sergai, Hasrul Siregar sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Protokol Bagian Umum Setdakab Sergai dan Ahmad Muhazir, SH sebagai Kasi Pemerintahan pada Kecamatan Teluk Mengkudu.

Selanjutnya Rizki Abdullah Nasution, S.STP, M.SP sebagai Lurah Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Muriati, SE sebagai Kasubbid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya dan Organisasi Kemasyarakatan pada Badan Kesbangpol, Rahmat Suhendra Damanik, S.STP sebagai Kasubbag Umum  dan Kepegawaian Sekretariat Badan Kesbangpol, Dewi Sulistriani, S.Sos sebagai Kasi Akuisisi Pengolahan dan Pelestarian Bahan Pustakan pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. MC Sergai/vivi

200 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *