Pendaftaran CPNS Diperpanjang Hingga 15 Oktober 2018

Sei Rampah,Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 bagi Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah telah diperpanjang secara terpusat oleh Panitia seleksi nasional (Panselnas) berdasarkan surat dari BKN Nomor : K26-30/V141-2/99 tentang hasil rapat Panselnas pada tanggal 3 Oktober 2018. Dalam rapat tersebut juga membahas tentang perkembangan terkini diberbagai daerah yang berdampak pada jadwal pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018.

Demikian surat keterangan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang disampaikan kepada Kadis Komunikasi dan Informatika (Kominfo) H Ikhsan, AP di Kantor Dinas Kominfo Sergai, Kamis (4/10).Dijelaskan Ikhsan bahwa pendaftaran CPNS melalui “sscn.bkn.go.id” diperpanjang sampai dengan tanggal 15 Oktober 2018 pukul 23.59 WIB. Perpanjangan ini dilakukan secara otomatis, sehingga Kementrian/Lembaga/Pemerintah Daerah tidak perlu melakukan setting ulang penutupan penerimaan.

Ikhsan mengemukakan bahwa perpanjangan jadwal seleksi ini akan memberikan kesempatan waktu bagi para pelamar karena sebelumnya hanya sampai dengan tanggal 10 Oktober dan kini bertambah lima hari. Hal ini juga merupakan suatu kabar yang sangat menggembirakan bagi putera-puteri bangsa khususnya masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat yang ingin menjadi abdi negara di daerahnya.

Sebagai referensi lanjut Ikhsan, berikut kami informasikan jadwal tentatif pelaksanaan seleksi CPNS 2018 yaitu Pendaftaran CPNS yang semula 26 September -10 Oktober 2018 setelah direvisi menjadi 26 September-15 Oktober 2018, Seleksi Administrasi semula 28 September-17 Oktober 2018 menjadi 28 September-20 Oktober 2018, Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi semula 18 Oktober 2018 menjadi 21 Oktober 2018.

Sedangkan penjadwalan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tanggal 21 Oktober -25 Oktober 2018,  Pelaksanaan SKD semula tanggal 23 Oktober -14 November 2018 menjadi 26 Oktober-17 November 2018, Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang tanggal  22 November -28 November 2018, Penggabungan SKD dan SKB tanggal 29 November 2018-1 Desember 2018 dan Pengumuman Akhir tanggal 3 Desember 2018, demikian dijelaskan Kadis Kominfo Ikhsan, AP. (mc/sergai/nrl)

324 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *