Sei Rampah,Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir H Soekirman menghadiri Sidang Luar Biasa Dalam Acara Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Delta Tamtama, SH, MH dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (29/10).
Turut hadir Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno, MM, Ketua TP PKK Sergai Ny Hj Marliah Soekirman, Ketua DWP Ny Hj Khairani Hadi Winarno, Kakan Kemenag Sergai DR.H Syafii MA, Wakapolres Sergai Kompol Henri Ritson Sibarani, SE, Pabung Dandim 0204/DS Mayor Inf. M Sirait, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Disela-sela acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr. H. Cicut Sutiarso, SH, M.Hum mengungkapkan rasa senang dengan adanya pengadilan Negeri di Sergai ini, hal ini merupakan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan keadilan.
Dikatakannya, keadilan harus gampang diakses masyarakat luas dan harus transparan sampai dimana perkara tersebut berjalan, masyarakat harus merasa puas sehingga timbul keyakinannya pada badan peradilan. Lembaga Peradilan tidaklah mungkin berjalan sendiri, melainkan harus adanya kerjasama dan dorongan antara Forkopimda Sergai dan Lembaga Peradilan agar peradilan dapat berjalan dengan lancar.
“Saya juga ucapkan terimakasih kepada semua pihak terkhusus Bupati Sergai beserta jajaran yang telah mendukung hingga terlaksananya acara ini dengan lancar, “ ujarnya.
Sementara itu usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut, Bupati Sergai Ir H Soekirman mengemukakan bahwa ini merupakan sesuatu yang di idamkan oleh masyarakat Tanah Bertuah Negeri Beradat, sebab semenjak 14 tahun berdirinya Kabupaten ini sudah sah memiliki lembaga hukum seperti Polri, Kejaksaan dan hari ini kita memiliki Pengadilan Negeri.
“ Semua itu merupakan syarat suatu Kabupaten yang depenitif telah terpenuhinya unsur lembaga Executive, Legislatif dan Yudikatif,” kata Bupati.
Dengan telah resminya Sergai memiliki Pengadilan Negeri, Bupati berharap pelayanan masyarakat untuk mendapat keadilan lebih murah, karena masyarakat Sergai tak perlu jauh-jauh lagi pergi ke Lubuk Pakam Deli Serdang, dan tak bisa sekali masyarakat datang urusan selesai. Dengan adanya Kantor Pengadilan Negeri di Sei Rampah ini masyarakat bisa mendapatkan pelayanan keadilan lebih murah dan mudah.
“Saya juga berharap masyarakat bisa bersinergi dan memilki kesadaran hukum yang lebih bertambah, hukum bukan hanya ada pada kepolisian dan kejaksaan namun hukum juga ada pada pengadilan,” pungkasnya. MC Sergai/nurul