1.237 Anggota BPD se-Sergai Dilantik

Sei Rampah, Sebanyak 1.237 orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) periode 2019-2025 dilantik oleh Wakil Bupati (Wabup) H Darma Wijaya yang didampingi oleh tokoh agama. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Serdang Bedagai No. 697-713/18.18/2019 dan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Karina Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (18/7/2019).

Dalam arahan dan bimbingannya, Wabup menyinggung perihal pentingnya fungsi dan tugas BPD yang antara lain ikut serta membahas rancangan peraturan desa, menjalankan fungsi pengawasan, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian kepala desa serta menghimpun aspirasi masyarakat.

Wabup Darma Wijaya juga menekankan agar amanah yang diberikan dijalankan tidak secara berlebihan dan selalu berpegang pada landasan norma dan peraturan yang berlaku. Selain itu, Wabup meminta agar BPD dan Kepala Desa dapat menempatkan diri sebagai mitra.

 “Untuk itu harus terjalin komunikasi yang harmonis, jangan sampai gontok-gontokan,” ujarnya.

Sementara itu Ketua DPRD Sergai H. Syahlan Siregar, ST meminta seluruh anggota BPD yang baru dilantik agar sadar untuk menjalankan tupoksinya. Selama ini tambahnya, anggota BPD sering terlihat hanya berfungsi sekadar sebagai pelengkap dikarenakan ketidaktahuan terhadap tugas pokok dan fungsi yang diemban. Sebagai Ketua DPRD, ia menyebut jika BPD memiliki fungsi yang kurang lebih sama seperti lembaga legislatif yang bertugas mengawasi, merancang anggaran dan membuat peraturan.

“Kepada anggota BPD yang dilantik untuk melaksanakan tugas dengan setulus hati, jangan tanya apa yang didapat, namun tanyakan apa yang dapat diberikan bagi masyarakat,” tegas Syahlan.

Hadir juga dalam pelantikan Kapolres Sergai AKBP H.Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos, SIk, M.Si , Asisten Pemerintah Umum Drs. Herlan Panggabean, para Staf Ahli Bupati, Perwakilan Kodim 0204/DS, Staf Ahli, Kadis PMD, H. Ikhsan AP, M.Si, para Camat, jajaran Muspika, para Kepala Desa dan undangan lainnya. MC Sergai/vivi

293 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *