Tingkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas Desa,  Sergai Gelar Kegiatan Penataan Kewenangan Desa

Sei Rampah, Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) menggelar kegiatan Penataan Kewenangan Desa bertempat di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (31/7/2019).

Turut hadir dalam acara Bupati Sergai Ir H Soekirman yang diwaliki Asisten Pemerintahan Umum Drs Herlan Panggabean, Kepala Dinas PMD H Ikhsan, AP, M.Si beserta jajaran, mewakili OPD, para Camat dan Kades se-Kabupaten Sergai serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Sergai yang disampaikan Asisten Pemerintahan Umum Drs Herlan Panggabean menyebut saat ini Indonesia memasuki babak baru dalam penyelengaraan pemerintahan negara yang memberikan perhatian semakin besar kepada desa. Keberadaan seperangkat aturan yang dibuat untuk menyokong desa tentu saja perlu diketahui dan pahami bersama dengan sebaik-baiknya.

“Hal ini agar dalam implementasinya dapat dicapai tujuan yang diharapkan terutama tentunya oleh pemerintahan dan masyarakat desa itu sendiri,” ujarnya.

Dalam hal ini, lanjutnya, Pemkab Sergai telah menetapkan Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 14 Tahun 2019 tentang daftar kewenangan desa berdasarkan asal usul dan kewenangan lokal berskala desa di Kabupaten Sergai Tanah Bertuah Negeri Beradat.

Oleh karenanya, Bupati meminta kepada seluruh Kepala Desa agar dapat menindaklanjuti dengan menyusun Peraturan Desa terkait kewenangan tersebut sebagaimana telah diamanatkan oleh Permendagri Nomor 44 Tahun 2016 tentang kewenangan desa, tandas Bupati.

Sebelumnya Kadis PMD, H Ikhsan, AP, M.Si, dalam laporan pelaksanaan kegiatannya menyampaikan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas desa dalam menata kewenangan desa sesuai asas rekognisi dan asas subsidiaritas serta pelaksanaan penugasan dari pemerintah daerah kabupaten kepada desa.

Sedangkan tujuan dari kegiatan ini, tambahnya lagi,  guna mendorong proporsionalitas kepala desa dalam pelaksanaan bidang kewenangan desa yang meliputi penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kegiatan yang sama, dilakukan penyerahan hadiah kepada pemenang perlomban desa serta evaluasi perkembangan desa Kabupaten Sergai tahun 2019. Adapun yang meraih hadiah tersebut yaitu Desa Dolok Merawan Kecamatan Dolok Merawan meraih juara pertama, disusul desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar di peringkat dua dan juara ketiga diperoleh oleh Desa Pantai Cermin Kiri Kecamatan  Pantai Cermin.(Mc/Sergai/Nurul)

283 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *