DIPA Dan TKDD Sergai Tahun 2020 Capai 1,3 T

Medan,
Wakil Bupati Serdang Bedagai (Sergai), H Darma Wijaya, menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2020 dari Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) H Edy Rahmayadi bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Komplek Kantor Gubsu, Medan, Selasa (19/11/2019).
Jumlah DIPA & TKDD yang diserahkan kepada Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat sebesar Rp. 1.384.373.258.000,- dengan rincian jumlah dana transfer ke daerah sebesar Rp. 1.196.538.664.000,- dan Dana Desa sebesar Rp. 187.834.594.000,-.

Dalam acara penyerahan DIPA ini, Gubsu H Edy Rahmayadi dalam sambutannya meminta dan menghimbau kepada seluruh Kepala Daerah di Sumut untuk menjalin sinergi demi membangun provinsi ini. Gubsu menyoroti beberapa aspek pembangunan yang menjadi perhatian dan pesan dari Presiden RI Joko Widodo, mulai dari investasi, pariwisata, lapangan kerja baru, sektor perekonomian rakyat hingga penyederhanaan regulasi.
Gubernur juga memperingatkan jika dirinya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan pembangunan di daerah. “Sebagai perwakilan daerah saya akan awasi ini dengan ketat para Kepala Dereah. Saya dituntut benar-benar oleh Presiden. Saya akan turun ke desa-desa melihat langsung proses pembangunan,” sebut Edy.


Namun walau begitu, lanjut Edy, semua pihak agar jangan saling menaruh kecurigaan satu sama lain. Kewaspadaan dan usaha preventif memang penting, namun jangan memunculkan ketidakpercayaan yang berlebihan sehingga menciptakan kondisi tidak sehat dalam proses pembangunan.

Selain itu Gubernur juga menanggapi secara serius keinginan Presiden untuk memangkas birokrasi dan menyederhanakan regulasi demi mempercepat kinerja dan mengurangi kendala-kendala yang tidak perlu. “Regulasi dibuat bukan untuk menghambat pembangunan, sebaliknya, regulasi dibuat untuk mempercepatnya,” sebut Gubernur.

Panjanganya proses birokrasi juga menjadi perhatian Gubsu Edy Rahmayadi untuk dipangkas agar pekerjaan penting dapat segera diimplementasikan tanpa harus mengikuti alur panjang berbelit yang makan waktu. “Mau di kandang lembu pun saya tanda tangan asal prosesnya sah,” tegas Edy.

Usai menerima DIPA, Wabup Sergai H Darma Wijaya menyampaikan bahwa dengan perolehan dana transfer dan dana desa tersebut di tahun 2020 Pemkab Sergai akan berakselerasi dalam hal percepatan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi. “Hal ini tentu dilakukan melalui kolaborasi dan sinergi seluruh elemen pembangunan yang ada di Sergai,” ungkap Wabup.

Pada kegiatan ini hadir pula Wagubsu Musa Rajekshah M.Hum, Kepala Kantor wilayah Perbendaharaan Sumut Drs. Tiarta Sebayang, M.M., perwakilan BPK Sumut dan Bupati/Walikota se-Sumut.(Mc/Sergai/Nurul)

202 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *