Sudah Bisa Online, Bupati dan Wabup Sergai  Imbau Partisipasi Masyarakat di SP2020

Sei Rampah,

Jelang pelaksanaan Sensus Penduduk 2020 (SP2020), Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman bersama dengan Wakil Bupati (Wabup) H Darma Wijaya mengimbau masyarakat Kabupaten Sergai agar bersiap untuk ikut serta menyukseskan SP2020 yang diselenggarakan pada setiap tahun berakhir dengan angka 0 (nol) ini.

“ Sensus penduduk yang ketujuh kali ini sangat vital fungsinya karena bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, persebaran dan karakterisitik penduduk Indonesia, membentuk kerangka sampel untuk kegiatan statistik sepuluh tahun kedepan, memperoleh data parameter demografi  baik fertilitas atau tingkat keseuburan, moralitas dan migrasi untuk keperluan proyeksi penduduk, indikator SDGs (Sustainable Development Goals), serta sebagai dasar dalam menetapkan perencanaan dan kebijakan pemerintah,” jelas Bupati di ruang kerjanya di Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Senin (27/1/2020).

Bupati menyebut jika SP2020 akan dilaksanakan dalam 2 periode yaitu tanggal 15 Februari sampai dengan 31 Maret 2020. “ Diharapkan kepada masyarakat Sergai agar aktif mengisi data kependudukannya secara mandiri melalui web resmi sensus BPS (Badan Pusat Statistik) di sensus.bps.go.id. Dengan sudah bisanya isi data secara online, tentu masyarakat Sergai yang sudah memiliki koneksi internet lebih mudah ikut terlibat menyukseskan kegiatan sensus nanti,” ungkap Bupati lagi.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, untuk periode kedua sensus akan dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 31 Juli yang merupakan proses verifikasi dan pencacahan lapangan berdasarkan daftar penduduk hasil pengisian Sensus Penduduk Online. Verifikasi merupakan pengecekan keberadaan daftar penduduk hasil sensus online dan penyisiran ke lapangan bersama ketua atau pengurus satuan lingkungan setempat. “Sementara pada tahap pencacahan lapangan, petugas sensus melakukan wawancara langsung kepada penduduk yang belum melakukan sensus penduduk online,” pungkas Bupati.

Senada dengan Bupati, Wabup Sergai H Darma Wijaya, yang ditemui di ruang kerjanya juga berharap kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Sergai untuk berpartisipasi aktif dalam melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan memberikan informasi, jawaban yang benar dan jujur. “ Sensus penduduk ini sangat penting fungsinya bagi proses pembangunan karena data yang diperoleh menggambarkan banyak aspek penting dalam masyarakat,” katanya.

Wabup menyebut bahwa data kependudukan yang diperoleh nantinya akan dipakai sebagai salah satu acuan dalam merencanakan pembangunan daerah. “ Hasil dari sensus ini akan dipakai sebagai indikator dalam perumusan kebijkan pemerintah, terutama Pemkab Sergai, untuk jangka panjang, sehingga saya meminta agar masyarakat memastikan diri terdata. Masyarakat, pemerintah dan BPS harus bekerja sama melaksanakan proses yang lingkupnya nasional ini. Sensus penduduk 2020 mencatat Sergai, mencatat Indonesia,” seru Darma Wijaya.

Sementara itu Kepala BPS Sergai Herman, SE, M.Si, melalui surat resminya dengan Nomor : B-031/BPS/1218/01/2020, tanggal 21 Januari 2020 menyebut penyelenggaraan SP2020 merupakan proses yang sesuai dengan UU No. 16 tahun 1997 tentang Statistik, Peraturan Pemerintah No. 51 tahun 1999 tentang penyelenggaraan statistik dan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sensus ini juga sejalan dengan rekomendasi PBB mengenai Sensus Penduduk dan Perumahan tahun 2020. Kami sangat berharap partisipasi masyarakat agar aktif mengunggah data yang dibutuhkan dalam Sensus Penduduk Online. Selain itu kami juga berharap masyarakat nantinya bersinergi dengan petugas sensus wawancara lapangan pada pelaksanaan SP2020, demikian sesuai surat resmi Kepala BPS Sergai.(Mc/Sergai/Nurul)

296 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *