Sambut Kepulangan 7 TKI asal Sergai, Bupati Soekirman Minta Prosedur Karantina Dijalankan

Deli Serdang,

Sebagai wujud hadirnya Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) di tengah rakyatnya, hari ini, Kamis (9/4/2020), Bupati Sergai Ir. H. Soekirman menyambut kedatangan 7 (tujuh) orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang.

Bupati Sergai H Soekirman menginformasikan jika hari ini ada 73 TKI yang dipulangkan dari seluruh Indonesia dan di antaranya ada 7 warga Sergai yang berasal dari beberapa kecamatan dengan rincian 1 orang dari Kecamatan Perbaungan, 2 orang dari Kecamatan Tanjung Beringin, 1 orang dari Kecamatan Tebing Syahbandar, 1 orang dari Kecamatan Bandar Khalifah, 1 orang dari Kecamatan Dolok Masihul dan 1 orang dari Kecamatan Serbajadi.

“ Kepulangan TKI asal Sergai ini merupakan dampak dari diberlakukannya kebijakan lockdown di Malaysia. Pemkab Sergai akan memfasilitasi kepulangan saudara-saudara kita ini ke kampung halamannya masing-masing dan tentunya sesuai prosedur yang berlaku,” kata Soekirman.

Soekirman menambahkan, prosedur yang ia maksud berkenaan dengan upaya pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) sejak tujuh 7 orang TKI menjejakkan kaki di bandara sampai nanti kembali ke domisili masing-masing. “ Tadi warga kita sudah diproses oleh pihak bandara sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku, diperiksa kondisi kesehatannya secara detail untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelahnya akan dilakukan pendampingan oleh Pemkab karena otomatis ketujuh warga kita ini sudah berstatus sebagai ODP (Orang dalam Pemantauan),” terang Bupati.

Mereka akan diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari sesuai aturan yang berlaku. Selain itu akan dilakukan pemantauan terhadap mereka untuk benar-benar memastikan jika tidak ada paparan Covid-19. Namun tentu kita bersama-sama berharap dan berdoa, saudara-saudara kita ini sehat walafiat, tidak ada satu sakit apapun,” tambahnya.

Nantinya, lanjut Bupati, akan dikaji data detail seperti identitas diri, domisili dan alamat kediaman para TKI sehingga data tersebut akan disebar ke masing-masing kecamatan tempat tinggal mereka. “Kami berharap kerjasama dari Tim Petugas Kecamatan yang terdiri dari Polri, TNI dan Tenaga Kesehatan di Puskesmas agar bersama-sama memantau 7 warga ini. Dipastikan supaya mereka benar-benar menjalankan protokol kesehatan selama masa karantina, terutama untuk tidak meninggalkan kediaman. Hal tersebut sangat penting dan genting sebagai usaha dan ikhtiar kita untuk memutus rantai penyebaran Covid,” pungkasnya.

Turut hadir mendamping Bupati Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Yemi Mendagi, Dandim 0204 DS Letkol Inf. Syamsul Arifin, Kadis Nakerkopum Drs. Nasrul Aziz Siregar, dan unsur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Sergai.(MC/Sergai/Nurul/Ardi)

195 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *