Pemkab Sergai Komitmen Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Aturan

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman membuka rapat Barang dan Jasa terkait Peraturan Menteri Keuangan RI yang dilaksanakan di Posko Gabungan Terpadu Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Sergai, Rumah Dinas Bupati Sergai, Senin (13/4/2020).

Bupati mengawali sambutannya dengan meyampaikan perkembangan kondisi terkini status pandemi Covid-19 di Kabupaten sergai. “Sampai saat ini ada 2 pasien berstatus dalam pengawasan yang meninggal dunia, namun belum bisa dipastikan apakah keduanya positif Covid-19 atau tidak. Jadi berdasarkan hal tersebut dan sesuai dengan penjelasan dari Kepala Dinas Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, M. Kes serta Direktur Rumah Sakit Sultan Sulaiman dr. Nanda Satria Hasrimy, maka sampai hari ini Kabupaten Sergai masih nihil kasus Covid-19 karena untuk pasien berstatus PDP yang dalam kondisi sakit berat pun belum dikategorikan terinfeksi Covid-19,” terangnya.

Bupati menambahkan, hasil teleconference sebelumnya dengan Menteri Keuangan menunjukkan jika Anggaran Pembelian dan Belanja Daerah (APBD) yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis karena Bencana Nasional non-alam Covid-19.

“ Namun demikian,” lanjut Bupati, “kita harus memperhatikan prioritas belanja yang berkenaan dengan penanganan dan pencegahan Covid-19, terutama dalam hal pengadaan barang dan jasa. Yang paling utama adalah Alat Pelindung Diri (APD), yang terdiri dari baju pelindung, sarung tangan, masker dan lain sebagainya untuk melindungi para petugas medis kita dalam perang melawan Corona.”

Bupati menyebut penetapan prioritas adalah hal yang sangat vital dalam memanfaatkan sumber daya yang ada semaksimal dan seefektif mungkin di tengah kondisi bencana seperti saat ini. “Namun tentu saja dalam prosesnya kita wajib mengikuti mekanisme yang berlaku. Untuk itu, hari ini kita hadirkan dan libatkan Tenaga Ahli Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Sergai, Bapak Wijaya, agar tidak ada kendala atau ganjalan dalam penerapan aturan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Keuangan sehingga kita dapat bekerja secara lebih fokus untuk menuntaskan tantangan ini,” pungkasnya.

Rapat ini juga diikuti oleh Sekdakab Sergai H. M. Faisal Hasrimy, AP, MA, Para Asisten, Staf Ahli Bupati, dan Para Kepala OPD Sergai.(Mc/Sergai/Nurul/Ardi)

199 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *