Disdukcapil Sergai Terima Kunjungan Komisi I DPRD Medan

Sei Rampah,

Jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai (Disdukcapil Sergai) menerima kunjungan kerja dari Komisi I DPRD Kota Medan, untuk mengetahui tentang Pelayanan Keliling (Yanling) yang dilakukan oleh Disdukcapil Sergai.

Kedatangan rombongan yang terdiri dari Ketua Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto, S.Pd.I, Sekretaris, Habiburrahman Sinuraya, S.ST beserta anggota Komisi I DPRD Pemerintah Kota Medan disambut hangat oleh Kadis Dukcapil Fitriadi, S.Sos, M.Si dan jajaran di Kantor Disdukcapil Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Kamis (8/10/2020).

Kadis Dukcapil Fitriadi, mengucapkan terimakasih kepada jajaran DPRD Medan yang telah menjadikan Dinas Dukcapil sebagai tempat untuk melakukan kunjungan kerja. Kemudian, katanya lagi, meski di tengah situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajarannya tetap melakukan pelayanan keliling di setiap daerah, seperti melakukan pelayanan dalam mengurus KK,  perekaman KTP serta dokumen lainnya.

“ Dengan adanya pelayanan keliling ini tentu akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, ini merupakan misi utama kami dalam menjalankan tugas yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Meski di tengah masa pandemi, lanjut Fitriadi, kami tetap melakukan pelayanan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan saat melayani masyarakat, seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan mengingatkan masyarakat untuk tidak berkerumun, ungkapnya.

“ Dengan adanya kerjasama yang baik  terhadap unsur masyarakat khususnya dalam mematuhi protokol kesehatan, kita bisa memutus mata rantai pandemi Covid-19 yang hingga kini belum berakhir,” tandasnya.

Rudiyanto selaku Ketua Komisi I DPRD Medan, mengapresiasi jajaran Disdukcapil Kabupaten Sergai atas pelayanan keliling yang berjalan dengan baik meski dalam situasi pandemi.

“ Apa yang kami lihat tentang pelayanan disini cukup baik, dan kami juga menyadari bahwa dalam mengemban tugas khususnya terhadap pelayanan publik, pekerjaan dan tanggungjawab Disdukcapil sangatlah berat, terlebih dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, namun pelayanan publik tetap harus dijalankan. Oleh karenanya, mari sama-sama kita terapkan protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai virus asal Wuhan ini,” terangnya.

Rudiyanto menambahkan, kunker yang dilaksanakan jajaran DPRD Medan ini berlangsung dari tanggal 7-10 Oktober 2020, dilakukan di dua daerah, pertama di Kabupaten Sergai tentang Yanling terkait pandemi Covid-19 dan kedua di Kota Tebing Tinggi tentang Pengawasan DPRD terhadap Aparatur Pemerintah di Pemko Tebing Tinggi, pungkas Rudiyanto.(Mc/Sergai/Nurul/Rini)

500 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *