Sei Rampah,
Menindaklanjuti hasil rapat Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada 26 Oktober 2020 lalu, serta dalam rangka hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus cuti bersama pada tanggal 28 dan 30 Oktober, Satgas Covid-19 melalui Dinas Sosial menerjunkan Taruna Siaga Bencana (Tagana) untuk membantu petugas keamanan dalam menerapkan protokol kesehatan bagi pengunjung/wisatawan yang datang ke objek wisata, kata Juru Bicara Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Sergai Drs. H. Akmal, AP, M.Si, disela-sela kegiatannya, Jumat (30/10/2020).
” Sesuai dengan SK Bupati Serdang Bedagai terkait Tim Satgas Penanganan Covid-19, Dinas Sosial ditunjuk sebagai bidang relawan. Dikarenakan adanya liburan panjang, maka diterjunkanlah Tagana ke kawasan wisata Pantai Cermin,” kata Akmal.
Labih lanjut disampaikan Akmal, bahwa dengan kehadiran Tagana ini, para pengunjung/wisatawan sangat senang dan merasa terbantu dalam melaksanakan protokol kesehatan, seperti menerapkan 3M yaitu mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, sebagai upaya dalam memutus mata rantai pandemi Covid-19. ” Pengunjung antusias, bahkan pengunjung banyak yang meminta foto bersama dengan para Tagana,” ujar Akmal sembari menambahkan bahwa pengelola objek wisata juga berterima kasih kepada Pemkab Sergai atas sinergitas yang terbangun dalam menyambut kunjungan para wisatawan yang datang ke objek wisata di Tanah Bertuah Negeri Beradat.
Akmal merinci, adapun objek wisata yang menjadi lokasi penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Pantai Cermin yaitu tanggal (29/10) di objek wisata Theme Park, (30/10) di pantai Pondok Permai, (31/10) di pantai Woong Rame dan (1/11) di pantai Sri Mersing serta pantai Bali Lestari.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Sergai menerangkan, monitoring terhadap protokol kesehatan ini juga merupakan implementasi dari Peraturan Bupati (Perbup) No.35 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Penceghan dan Pengendalian Covid-19. Oleh karenanya, diharapkan seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengedukasi dan mensosialisasikan pentingnya penerapan protokol kesehatan untuk mempersempit ruang penyebaran virus asal Wuhan ini.
Sebelumnya, Pemkab Sergai juga sudah melakukan imbauan kepada masyarakat jelang cuti bersama sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 440/5876/SJ tentang antisipasi penyebaran Covid-19 pada liburan dan cuti bersama tahun 2020.
Dalam surat edaran Mendagri tersebut, setiap daerah diimbau agar memperkuat sistem pengawasan untuk mencegah penyebaran pandemi dengan mengintensifkan Satgas penanganan Covid-19 di lingkungannya masing-masing, pungkas Juru Bicara Satgas Covid-19 Sergai, H. Akmal.(MC/Sergai/Nurul Rini)