Pemkab Sergai Gelar Sosialisasi Pendataan Awal Inventarisasi dan Program TORA

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman diwakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP menghadiri acara Sosialisasi dan Pendataan Awal Inventarisasi serta Verifikasi Penguasaan Tanah dalam rangka Penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bertempat di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sergai, Sei Rampah (17/12/2020).

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Sergai Ir. H. Soekirman melalui Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy menyampaikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan melakukan penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan ( PTKH ) secara bertahap salah satunya adalah melalui program TORA.

“ Ini merupakan kabar gembira untuk kita semua khususnya masyarakat Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat yang pada saat ini memiliki pemukiman dan lahan garapan di kawasan hutan berdasarkan SK Menhut No. 8088/MENLHK-PKTI/KUH/PLA.2/11/2019 tentang Peta Pengembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara,” kata Sekda.

Faisal menyebut, dalam kesempatan ini akan dilakukan sosialisasi dan pendataan awal pelaksanaan inventarisasi dan verifikasi PTKH di Kabupaten Sergai oleh Tim dari Dinas Kehutanan Provsu dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan.

“ Saya berharap melalui acara ini segala informasi terkait program TORA dapat disampaikan dengan baik sehingga seluruh program ini akan berjalan baik sesuai dengan harapan kita,” harapnya.

Sekdakab Sergai menambahkan bahwa program TORA sendiri merupakan upaya pemerintah guna memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat, sebab tanah yang dimiliki masyarakat itu tepat berada di dalam kawasan hutan dan tidak sedikit memiliki sengketa maupun konflik dalam kawasan hutan. Oleh karena itu, kepada para Kepala Desa yang memiliki lokasi pemukiman lahan garapan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang masih berada dalam kawasan hutan agar menerima semua informasi terkait program ini sehingga dapat dengan segera menyusun dan mengusulkan dan lahan dimaksud untuk diinventarisasi oleh Tim dari Dinas Kehutanan Provsu dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan, pungkas Sekda Faisal Hasrimy.

Hadir juga dalam acara, Kadis Kehutanan Provsu yang diwakili Kabid Penatagunaan Kawasan Hutan, Jonner ED. Sipahutar, Kepala BPKH Wilayah I Medan, Pernando L. Tobing,  Sekretaris Bappeda Kabupaten Sergai, Takdir Manurung, para Camat dan perwakilan Kepala Desa.(Mc/Sergai/Nurul/Rini)

413 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *