Mediacenter

Pemkab Sergai Gelar Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya melalui Sekdakab H M Faisal Hasrimy AP, M.AP menghadiri acara Forum Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan Kabupaten Sergai bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (21/5/2021).

Hadir dalam kegiatan, Kadisdukcapil Sergai, Fitriadi, Sekretaris Dinas PMD Hj Syahriati Lubis, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Pakam, Nur Eva Parinduri dan Kepala BPJS Sergai  Risdamayani Sarummaha.

Dalam sambutannya Bupati Sergai melalui Sekdakab menyampaikan bahwa kepada semua yang hadir disini, selaku pemangku kepentingan agar duduk bersama dalam membantu pemimpin kita yaitu Presiden, Gubernur dan Bupati dalam menjalankan seluruh program pemerintah  untuk melayani rakyat.

 “ Saat ini Presiden melalui rapat zoom metting sering menyampaikan kebijakan. Dan kita sadari bahwa kebijakan akan terwujud secara maksimal dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah,” kata Faisal Hasrimy.

Berbagai macam imbauan dari pemerintah pusat ke daerah, lanjutnya lagi, maka kita wajib untuk menerjemahkan di daerah kita masing-masing. Begitupun dengan adanya isu yang menjadi pembahasan nasional dan kewilayahan, akan dapat kita cari solusinya pada Forum Komunikasi seperti ini.

Oleh karenanya, Forum Komunikasi ini diharapkan sebagai wadah dalam membahas serta menangani berbagai persoalan yang terjadi khususnya dengan BPJS dan perlu kita selesaikan demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“ Dalam hal ini, hubungan kemitraan tersebut intinya tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat, dengan prinsip gotong royong semua bisa tertolong. Mari kita bersinergi untuk mencapai tujuan kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sekdakab Faisal Hasrimy.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Lubuk Pakam, Nur Eva Parinduri yang menjelaskan bahwa Forum Komunikasi ini bertujuan yang pertama, tercapainya hubungan kemitraan dengan pihak eksternal terkait dengan pembuat kebijakan dan instansi perwakilan peserta pada tingkat daerah. Kedua, tercapainya pemahaman yang sama atas program-program yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, ketiga, optimalisasi berjalannya program jaminan kesehatan nasional dan keempat pemberian informasi terkini tentang kebijakan program JKN dimasa darurat Covid-19, jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Sergai, Risdamayani memaparkan tentang Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tentang Penjelasan Teknis Isu-isu Strategis Dalam Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Desa. Selain itu dijelaskan pula tentang penjelasan mengenai Penyesuaian Iuran Jaminan Kesehatan pada Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021.(MC/Sergai/Rini/Ardi/Vivi/Chan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts