Bulan Agustus, Sertifikasi Area Pulau Berhala Ditargetkan Selesai

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) H. M. Faisal Hasrimy, AP, MAP, mengikuti rapat koordinasi lanjutan sertifikasi Hak Atas Tanah (HAT) Pulau Berhala, yang dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Selasa (08/06/2021).

Membuka sambutannya, Sekdakab menyampaikan apresiasi atas sinergitas yang terjalin dalam rangka tindak lanjut kunjungan lapangan ke Pulau Berhala beberapa waktu sebelumnya untuk identifikasi penggunaan lahan eksisting dan pemetaan awal rencana pengembangan sesuai kebutuhan K/L terkait dan pemerintah daerah.

“Seperti yang telah kita ketahui bersama sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2008 tentang perubahan atas peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2002 tentang daftar koordinat geografis titik-titik garis pangkal kepulauan Indonesia dan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2017 tentang penetapan pulau-pulau kecil terluar, Pulau Berhala merupakan salah satu di antara pulau-pulau kecil dan terluar yang merupakan lokasi prioritas wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar untuk tahun 2020-2024,” papar Faisal Hasrimy.

Ia menambahkan, Pulau Berhala yang merupakan salah satu pulau kecil dan pulau terluar memiliki potensi luar biasa baik dari aspek pertahanan dan kedaulatan negara maupun sumber daya alam sehingga perlu adanya proteksi khusus.

“Pulau Berhala sendiri secara administratif berada di Kecamatan Tanjung Beringin dan secara geografis berada di selat Malaka pada posisi 3°46’38” lintang Utara dan 99°30’03” bujur timur dengan luas total lebih kurang 46, 75 hektar yang terdiri dari gugusan Pulau Berhala induk seluas 44,75 ha. Pulau ini diapit sebelah timur oleh Tanjung Sokong Nenek yang menyatu dengan pulau induk pada saat air surut dan memisah pada saat air pasang seluas lebih kurang 0,55 hektar dan pulau Sokong Siembah seluas lebih kurang 1,5 hektar yang berjarak lebih kurang 800 meter sebelah barat Pulau Berhala,” tambahnya.

Masih lanjut Sekdakab, Pulau Berhala merupakan wilayah yang sangat strategis karena berbatasan atau paling dekat dengan negara Malaysia dan mempunyai arti yang strategis sebagai titik dasar penentuan batas wilayah negara Indonesia dengan negara Malaysia.

“Berkaitan dengan hal tersebut kami sangat bersyukur dan mengapresiasi seluruh unsur terkait bersama Pemkab Sergai yang telah melakukan tindak lanjut di mana salah satunya telah ditetapkan zona kewenangan Pemkab Sergai yang akan dikembangkan menjadi kawasan wisata bahari yang berbasis konservasi. Kemudian, sebelum bulan Agustus kita targetkan pensertifikatan Pulau Berhala sudah selesai dan dapat segera kita kembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing,” tandasnya.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Kelompok Pulau-Pulau Kecil dan Terluar, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dr. Ahmad Aris. SP., M.Si, membuka sambutannya dengan memperkenalkan profil lembaganya terkait dengan tindak lanjut pengelolaan Pulau Berhala.

Ia menyebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan ruang laut, pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut, pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil. Di samping itu, sebut Ahmad Aris, Dirjen ini juga mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan pesisir terpadu, rehabilitasi, mitigasi bencana, adaptasi perubahan iklim dan penguatan masyarakat hukum adat di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, serta pengelolaan pulau-pulau kecil dan pulau-pulau kecil terluar.

“Kehadiran kami di sini untuk menjalankan tugas di Kabupaten Sergai yang memiliki pulau terkecil yaitu Pulau Berhala dan semoga dengan keberadaan kami di sini, bersama semua pihak yang terkait, pensertifikatan HAT Pulau Berhala dapat segera diselesaikan,” tuturnya.

Dirinya optimis, kedepan hal ini merupakan landasan penting agar Pulau Berhala dapat dikembangkan dan menarik investor untuk berinvestasi.

“Dengan adanya investor, maka Pulau Berhala sebagai kawasan Wisata Bahari berbasis konservasi dan juga sebagai kawasan strategis bidang pertahanan dan kemanan dapat lebih dikembangkan potensinya,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat ini Kepala BPN Sergai Joko Sutari, SH, Kepala Distrik Navigasi kelas I Belawan Kementerian Perhubungan Marwanto Heru Santoso, Perwakilan Danlantamal Belawan Letda Supiono, para Kepala OPD, Camat Tanjung Beringin serta Kades Bagan Kuala. (MC/Sergai/Rini/Ardi/Chan/Vivi)

400 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *