Mediacenter

Pemkab – Polres Sergai Gelar Rapat Sinergitas Penanganan Pandemi Covid-19

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H Darma Wijaya melalui Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemum Kesra) Hj Nina Deliana Hutabarat, S.Sos, M.Si menghadiri rapat dalam rangka sinergitas penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sergai serta percepatan penyelesaian target vaksinasi masyarakat di Aula Patriatama Polres Sergai di Sei Rampah, Senin (5/7/2021).

Turut tergabung dalam rapat, Kadis Kesehatan dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si, Kadis PMD H. Ikhsan, AP, M.Si, Kadis Perhubungan M P Naibaho, S.Sos, Kadis Poraparbud Sudarno, S.Sos, MM dan perwakilan OPD terkait serta jajaran Polres Sergai.

Dalam arahannya, Bupati Sergai melalui Asisten Pemum Kesra menyampaikan bahwa kondisi terkini berdasarkan data Satgas Covid-19 nasional pada laman covid19.go.id/peta-risiko, Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat berada pada zona kuning yang artinya zona dengan tingkat resiko yang rendah.

Akan tetapi, lanjut Nina, walaupun kita berada di daerah dengan tingkat penyebaran yang rendah, namun jangan sampai kita lengah dan mengendurkan kewaspadaan terhadap virus corona yang kini telah banyak ditemukan variannya.

“ Kita harus bersinergi mengetatkan prokes, agar Kabupaten Sergai dapat kembali ke zona hijau,” katanya.

Sehubungan dengan kelancaran kegiatan vaksinasi yang telah kita canangkan bersama, Hj Nina Deliana menyebut, Pemkab Sergai dengan stakeholder terkait telah berupaya maksimal untuk melakukan berbagai penanganan hingga target tercapai dan dapat memutus mata rantai pandemi, tandasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Sergai AKBP  Robin Simatupang, SH, M.Hum meyampaikan bahwa terkait dengan pandemi yang belum berakhir hingga kini, pihaknya telah melaksanakan operasi yustisi dengan mendatangi café yang masih melanggar protokol kesehatan (prokes) dan membuat teguran secara tertulis.

“ Kami lakukan operasi yustisi secara rutin guna memastikan pengusaha café menjalankan prokes dengan baik. Apabila terbukti melakukan pelanggaran maka akan kami beri sanksi berupa teguran secara tertulis,” ujarnya.

Sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 17 Tahun 2021, terkait dengan  PPKM Mikro yang berlaku tanggal 6 hingga 20 Juli 2021, kami berharap sinergitas Satgas Covid-19 mulai dari Camat dan Kapolsek terus bergerak dan bertindak untuk melaksanakan PPKM Mikro ini serta berkoordinasi dengan unsur terkait.

Sementara itu, untuk pelaksanaan vaksinasi, bersama dengan Pemkab Sergai sudah rutin dilakukan di puskesmas. Dalam hal ini target dan sasaran harus tepat yaitu lansia, guru, masyarakat dan pra lansia (usia 35 tahun ke atas).

“ Hingga kini, vaksinasi yang ditargetkan oleh Poldasu sebanyak 105.963 dan hingga kini telah mencapai 96.781,” pungkas Kapolres Sergai.

Begitupun dengan Kadis Kesehatan, dr. Bulan Simanungkali, M.Kes juga melaporkan sasaran vaksinasi kepada tenaga kesehatan, ASN dan pejabat publik lainnya, masyarakat dan lansia dengan usia 50 tahun ke  atas, ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Drs H Akmal, AP, M.Si selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 melaporkan, berdasarkan peta sebaran hari ini pukul 14.00 WIB, jumlah kasus terkonfirmasi fositif Covid-19 di Kabupaten Sergai mengalami pertambahan sebanyak 14 kasus 1 orang diantaranya meninggal. Sedangkan kasus sebelumnya berjumlah 1.113 kasus menjadi 1.127 kasus dengan rincian 942 sembuh, 78 dalam perawatan maupun isolasi mandiri dan 107 meninggal dunia, lapornya. MC Sergai/rini/ardi/chan/vivi/julia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Latest Posts