Sei Rampah,
Terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran virus corona, yang dimulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) dengan menggelar rapat di Aula H T Rizal Nurdin, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Senin (26/7/2021).
Turut tergabung dalam rapat, Bupati Sergai H. Darma Wijaya yang di Wakili Sekdakab H. M. Faisal Hasrimy, AP. MAP, Wakapolres Sergai Kompol Sofyan, Kakan Kemenag Sergai H. Zulkifli Sitorus, MA, para Asisiten serta OPD terkait.
Mengawali sambutannya, Bupati Sergai melalui Sekdakab Faisal Hasrimy menyampaikan agar seluruh stakeholder terkait rutin melakukan edukasi kepada masyarakat dengan membatasi aktivitas kegiatan di luar rumah.
” Kita harus berupaya maksimal, bersinergi dengan seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama menuntaskan pandemi yang melanda hampir di seluruh penjuru dunia,” ungkap Faisal.

Sedangkan terkait dengan pelaksanaan vaksinasi, Sekdakab Sergai yakin para Camat sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat untuk ikut dalam vaksinasi yang dilakukan hingga saat ini. Ini tentu butuh keseriusan untuk saling bergandengan tangan dalam menjalankan kegiatan vaksinasi sehingga program ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses serta harapan kita semua, pandemi akan berakhir dan Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat bisa kembali ke zona hijau, ujarnya.
Sementara itu, bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi ini harus benar-benar mengarah kepada orang yang belum pernah mendapat bantuan. Dalam hal ini, pihak penerintahan desa yang menentukan siapa yang akan mendapat BLT, dengan terlebih dahulu harus dilakukan musyawarah. Jangan sampai ada yang terlewatkan jika memang layak dan yang benar membutuhkan.
Saat ini, kita harus tetap memberikan sosialiasi ataupun edukasi tentang PPKM yang diberlakukan kepada masyarakat dan Kepada jajaran Polri dan Satpol PP agar melakukan tindakan yang persuasif dan lakukan secara humanis serta imbauan-imbauan kepada masyarakat yang intinya kita sama-sama bergerak secara masif. Kita juga tetap harus menjaga kondusivitas daerah ataupun wilayah kita, jangan pernah lelah mencintai negeri ini, pungkas Sekda Faisal.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolres Sergai, Kompol Sofyan menyampaikan hendaknya kita harus mencari cara ataupun formulasi yang tepat untuk menentukan pengendalian masyarakat di masa pandemi dan kita juga harus berperan serta di tengah masyarakat.
” Ketatkan prokes, dan beri sanksi bagi yang melanggar prokes seperti tidak memakai masker dan lainnya,” kata Wakapolres Sergai sembari mengatakan jika pada masa PPKM ini harus bersama-sama menggempur wilayah yang zona kuning yang masih rawan terhadap pandemi akan dilakukan sosialisai maupun penyemprotan diseinfektan. Jika ada masyarakat yang positif harus disiapkan tempat isolasinya dengan melakukan penanganan maksimal sehingga yang kita kerjakan mendapatkan hasil maksimal.(MC/Sergai/Rini/Ardi/Chan/Vivi/Juli)
