Wabup Sergai Ikuti Rapat Paripurna DPRD dengan 2 Agenda

Sei Rampah,

Wakil Bupati (Wabup) Sergai H. Adlin Umar Yusri Tambunan, ST, MSP, hadir dalam rapat paripurna DPRD Sergai yang digelar di gedung DPRD Sergai, Sei Rampah, Rabu (6/4/2022). Rapat paripurna ini sendiri membawa 2 agenda yaitu sambutan persetujuan Bupati Sergai tentang bangunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) retribusi gedung dan tentang pembentukan produk hukum desa serta yang kedua penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sergai Tahun 2021 yang sebelumnya sudah disampaikan di hadapan DPRD.

Dalam awal sambutannya, Wabup Sergai mengapresiasi kinerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Sergai, gabungan komisi dan seluruh anggota DPRD Sergai yang telah melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang retribusi persetujuan bangunan gedung dan Ranperda tentang pembentukan produk hukum desa, sehingga kedua Ranperda ini disepakati bersama hari ini dan dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi dasar hukum dan pedoman dalam pemungutan retribusi bangunan gedung dan pembuatan produk hukum pada Pemerintahan Desa di Kabupaten Sergai.

Dalam laporan pertanggungjawaban pertama di periode kepemimpinan dirinya dan Bupati Sergai H. Darma Wijaya, Wabup menyebut jika LKPJ ini merupakan catatan capaian kinerja pemerintah daerah secara utuh atas penyelenggaraan kebijakan pembangunan daerah dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sergai serta implementasi pencapaian agenda pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode tahun 2021-2026.

“Dengan demikian, LKPJ tahun 2021 ini antara lain merupakan informasi capaian atas target kinerja dalam RPJMD yang penganggarannya setiap tahun kita susun bersama sesuai norma dan mekanisme penyusunan anggaran. Demikian juga capaian kinerja yang diraih, merupakan hasil kerja kita bersama para stakeholders, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai evaluasi dan pelaporan atas suatu program atau kegiatan pembangunan,” ucap Adlin Tambunan.

Wabup kemudian memaparkan beberapa data di antaranya capaian indikator makro sosial, seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sergai tahun 2021 mencapai 70,56 (kategori tinggi). Kemudian persentase penduduk miskin mengalami penurunan setiap tahun di mana tahun 2021 persentasenya 8,30% atau menempati peringkat ke-4 persentase penduduk miskin terkecil se-Sumut. Kemudian lanjut Wabup, untuk laju pertumbuhan ekonomi Sergai mulai dari tahun 2015 sampai 2019 sudah mencapai di atas 5%.

“Namun dengan adanya pandemi Covid-19 berdampak cukup besar terhadap kondisi perekonomian dunia, tidak terkecuali di Sergai yang menyebabkan penurunan yang cukup drastis menjadi -1,04,” ujarnya lagi.

Masih soal capaian kinerja Pemkab Sergai di bawah kepemimpinannya dan Bupati Sergai, Adlin menjelaskan sepanjang tahun 2021 terdapat beberapa pencapaian penting misalnya vaksinasi Covid-19 sudah mencapai 806.870 suntikan atau 80,04% yang terdiri dari vaksin dosis 1 sebesar 89,96%, dosis II sebesar 66,18% dan dosis III sebesar 3,93%. Pembangunan jalan kabupaten sepanjang 142,457 km sehingga jalan kabupaten dalam kondisi mantap sudah mencapai 529,666 km atau 60,98%. Pembangunan jaringan irigasi kabupaten sepanjang 13,095 km sehingga jaringan irigasi kabupaten dalam kondisi baik sudah mencapai 144,38 km atau 75,59%. Pembangunan jembatan sepanjang 93 m di antaranya pembangunan jembatan pariwisata Pantai Sialang Buah (60 m) dan pembangunan jembatan Sei Mendaris I (12,8 m). Pembangunan gedung pemerintahan seperti gedung kantor pemerintahan, sarana prasarana terminal mini Dolok Nasihul, foodcourt Sei Rampah, dan rangkaian pembangunan lain yang membuktikan jika upaya keduanya dalam memimpin Kabupaten Sergai memberi hasil kerja nyata.

Selanjutnya terkait kondisi APBD Kabupaten Sergai tahun 2021, Wabup menyatakan jika target dan realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dana perimbangan, dan dana lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1.563.121.654.079 dan terealisasi sebesar Rp 1.562.895.800.646,34 atau persentasenya mencapai 99,99%.

Adapun target dan realisasi belanja daerah pada tahun 2021, sebutnya, dari total anggaran belanja daerah pada tahun 2021 sebesar Rp 1.758.863.704.133 dapat terealisasi sebesar Rp 1.614.301.837.089,31 atau mencapai angka 91,78%.

Masih lanjut Wabup Sergai, tanggung jawab pemerintah daerah, sebagaimana yang tertuang di dalam UU No. 23 tahun 2014, adalah menyelenggarakan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Dalam bidang pemerintahan Pemkab Sergai bertanggung jawab untuk menyelenggarakan berbagai urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pilihan dan fungsi penunjang urusan pemerintahan.

“Pada tahun 2021 Pemkab Sergai menyelenggarakan 6 urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, 16 urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, 5 urusan pilihan dan 5 fungsi penunjang urusan pemerintahan yang dilaksanakan oleh 47 OPD di Kabupaten Sergai,” tuturnnya.

Terakhir pada kesempatan ini Adlin juga menyampaikan bahwa di tahun 2021, Pemkab Sergai tidak menyelenggarakan program dan kegiatan yang pendanaannya bersumber dari dana tugas pembantuan dan penugasan baik yang diterima dari pemerintah tingkat atasnya ataupun yang diberikan kepada tingkatan pemerintahan di bawahnya.

Hadir dalam kegiatan ini, jajaran DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, para Asisten, Staf Ahli Bupati. Sedangkan para Kepala OPD, Kabag dan Camat juga turut hadir mengikuti rapat tersebut secara virtual melalui aplikasi zoom meeting.(Media Center Sergai).

Teks / Editor : Ardi / Rini Ry

Repoeter : Irfan YE

Admin : Vivi

 

449 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *