Pemkab Sergai Gelar Konsultasi Publik RAD-PG Demi Tingkatkan Kualitas SDM

Sei Rampah,

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya yang diwakili oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Drs. Nasrul Azis Siregar membuka acara Konsultasi Publik Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD-PG) Kabupaten Sergai tahun 2021-2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Sultan Serdang, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Kamis (8/12/2022).

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten Ekbang, Bupati Sergai mengutarakan berdasarkan pasal 63 ayat (3) UU. No. 18 tahun 2012 tentang pangan, mengamanatkan pemerintah dan pemerintah daerah menyusun RAD-PG setiap 5 (lima) tahun dengan berpedoman kepada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia melanjutkan, penyusunan dokumen RAD-PG tahun 2021-2024 merupakan kelanjutan dari dokumen periode sebelumnya tahun 2016-2021 yang sudah berakhir masa berlakunya.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, pangan dan gizi merupakan faktor penting dalam pembangunan manusia Indonesia. Pangan adalah kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak azasi manusia yang dijamin dalam UUD RI tahun 1945.

“Pemenuhan kebutuhan pangan, yakinnya, akan mendukung tercapainya status gizi yang baik sehingga menghasilkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas,” katanya.

Masih lanjutnya, hal tersebut juga sejalan dengan visi Pemkab Sergai dalam RPJMD tahun 2021-2026 yaitu “mewujudkan kabupaten Sergai yang Maju Terus: Mandiri, Sejahtera, dan Religius di tahun 2024” yang akan dicapai dengan misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sehat, unggul, beriman, dan bertaqwa dengan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan misi ketiga RPJMD yaitu meningkatkan potensi ekonomi kerakyatan yang berdaya saing dengan titik berat pada pertanian, kelautan dan perikanan, peternakan, pariwisata, usaha mikro kecil menengah dan menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga berpotensi membuka lapangan pekerjaan baru sekaligus sebagai upaya mengatasi keterpurukan ekonomi di saat dan setelah pandemi wabah Covid-19 dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (multisektor) secara terpadu (integrated), terukur (measurable) dan berkelanjutan (sustainable).

“RAD-PG Kabupaten Sergai tahun 2021-2024 memiliki fungsi sebagai dokumen yang diacu oleh perangkat daerah dalam menyusun kegiatan pangan dan gizi ke dalam dokumen perencanaan dan anggaran sesuai wewenang dan kebutuhan masing-masing Sasaran akhir dari pembangunan pangan dan gizi adalah terwujudnya kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, produktif dan berdaya saing tinggi,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Bupati juga memerintahkan khususnya perangkat daerah untuk fokus dalam merumuskan RAD-PD serta program dan kegiatan terkait pangan dan gizi sesuai dengan tupoksi masing-masing dan bekerjasama serta berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan lainnya.

“Saya yakin, dengan kebersamaan yang kuat dan harmonis, visi Kabupaten Sergai saat ini akan dapat dicapai. Maka dari itu saya berharap saudara-saudara yang hadir pada kegiatan ini, dapat mengikutinya sampai selesai karana ini bermanfaat dan sangat berguna terhadap upaya menciptakan SDM yang unggul kedepannya,” pungkas Bupati

Dalam kegiatan ini, dihadirkan pula narasumber yaitu Dosen Gizi Politeknik kesehatan Medan Effendi S. Nainggolan dan Wakil Ketua Pelaksana Harian Hapsari Siti Khadijah, S.S. Hadir pula Kadis P2KBP3A dr. Helminur Iskandar Sinaga, M.Kes, dan Kaban BAPPEDA Rusmaini Purba, SP, M.Si. (Media Center Sergai).

Teks/Editor : Ardi/Rini Ry

Admin : Julia

324 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *