Lumbung Beras di Suka Beras

Perbaungan,

Sesuai namanya, jika kita mampir ke Desa Suka Beras di Kecamatan Perbaungan, yang pertama kali kentara terlihat adalah bentangan sawah di kanan kiri. Ini bukan hal yang mengherankan karena desa ini memang mayoritas ditinggali oleh mereka yang menggantungkan penghasilan dari hasil bertani.

Meskipun jika kita menilik persentase wilayah di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) didominasi oleh perkebunan, namun bukan berarti sektor pertanian Tanah Bertuah Negeri Beradat bisa disepelekan. Hingga saat ini, Kabupaten yang berulang tahun setiap tanggal 7 januari ini dikenal  sebagai salah satu daerah yang jadi lumbung padi provinsi Sumatera Utara (Provsu). Untuk dikenal sebagai lumbung padi pasti syaratnya sebuah daerah harus bisa memperoleh status swasembada dan ini sudah dibuktikan oleh Kabupaten Sergai yang tiap tahun bisa memproduksi beras melebihi kebutuhan penduduknya.

Desa Suka Beras ini merupakan salah satu wilayah penyokong status swasembada dan daerah lumbung padi Sumut yang melekat pada Kabupaten Sergai.  Desa Suka Beras letaknya berbatasan dengan 3 desa terletak di Desa Bengkel, Desa Lidah Tanah dan Desa Lubuk Dendang  yang merupakan wilayah administratif Perbaungan.

Seperti yang sudah dibahas di awal, Desa Suka Beras merupakan wilayah agraris yang secara demografis penduduknya didominasi oleh petani. Jamak kita temukan di desa dengan mayoritas petani, ada dua jenis peran profesi, yaitu pemilik lahan tani dan mereka yang berprofesi sebagai pekerja di lahan tani atau biasa kita sebut sebagai buruh tani.

Tapi ada yang unik dari desa ini. Jika diperhatikan lebih jeli, penduduk asli Desa Suka Beras rupanya kebanyakan bukan si empunya lahan tani. Justru rata-rata pemilik sawah yang ada di desa ini adalah orang dari desa lain atau pendatang. Jadi, mayoritas penduduk Desa Suka Tani bekerja sebagai buruh tani yang mengandalkan pemasukan dengan mengelola lahan pertanian yang ada di desanya. Tidak jelas apa yang melatari kenapa hal tersebut terjadi.

Usut punya usut, ternyata harga sawah di Desa Suka Tani tergolong lebih tinggi di atas rata-rata harga sawah di wilayah lain di Sergai.

Satu rante lahan sawah yang ukurannya kira-kira 400 meter persegi bisa dihargai sebesar 30 juta rupiah. Tapi harga yang tinggi ini jelas bukan tanpa alasan. Sebab yang utama karena irigasi yang ada di Desa Suka Tani tergolong sudah baik. Ini terlihat dari aliran air yang mencukupi untuk mengaliri sawah pertanian warga. Tentu hal ini menjadi keuntungan sendiri bagi warga yang memiliki lahan pertanian di Desa Suka Beras. Selain kesuburan tanaman padi terjamin, nilai jual lahan taninya pun menggiurkan jika dijadikan investasi.

Perihal irigasi ini nampaknya menajdi perhatian khusus bagi Pemerintah Kabupaten Sergai. Buktinya acap kita lihat dari peresmian irigasi yang dilakukan oleh Bupati Darma Wijaya dan Wakilnya, Adlin Tambunan. Keduanya tidak hanya aktif melaksanakan pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan untuk mendukung mobilitas, namun juga concern terhadap proyek revitalisasi bidang pertanian.

Bahkan Darma Wijaya belakangan ini aktif menggalakkan program cetak sawah baru. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah agar lahan pertanian tidak makin lama tergerus dan makin mengecil tergeser karena maraknya lahan perkebunan. Bukan berarti pemerintah daerah anti terhadap perkebunan. Perkebunan tentu saja tetap mendapat dukungan penuh dari Pemkab Sergai, namun ini bukan alasan untuk meminggirkan lahan pertanian. Justru sepertinya, Pemkab Sergai ingin terus mempertahankan status Sergai sebagai salah satu lumbung pada di Sumatera Utara. (Berbagai sumber/ISL)

1.800 Views

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *