RSUD Sultan Sulaiman, Unit Terdepan Dalam Pelayanan Kesehatan Masyarakat Sergai

RSUD Sultan Sulaiman dengan kemampuan pelayanan kelas C, didirikan pada tahun 2006 yang merupakan peningkatan dari Puskesmas Rawat Inap Sei Rampah yang diresmikan oleh Menteri Kesehatan RI pada tanggal 06 Januari 2007 serta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Umum Kelas C berdasarkan Kepmenkes RI No. 001/Menkes/SK/I/2008 tanggal 02 januari 2008 dan izin operasional berdasarkan Kepmenkes RI No.HK.07.06/III/01/2008 tanggal 02 Januari 2008.

Hal tersebut secara regulasi memberikan dukungan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Serdang Bedagai. Sejak mulai beroperasinya RSUD Sultan Sulaiman berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan SDM secara kuantitas dan peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan, dan melakukan pembenahan secara manajemen serta penyediaan peralatan medis dan non medis guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman. 

RSUD Sultan Sulaiman adalah rumah sakit milik Pemerintahan Kabupaten  Serdang Bedagai. Rumah Sakit ini terletak di Ibu kota Kabupaten, dalam wilayah kerja Kecamatan Sei Rampah. Jarak RSUD Sultan Sulaiman ke Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Medan) berkisar ± 62 Km. Secara geografis Kabupaten Serdang Bedagai terletak dijalur Lintas Sumatera. RSUD Sultan Sulaiman ini terletak di areal tanah seluas 20.200 m2 dengan luas bangunan Sebesar 8814.747 m2, yang terdiri dari 34 sarana gedung. (berdasarkan data tahun 2021).

Secara administratif, RSUD Sultan Sulaiman Kecamatan Sei Rampah  dikelilingin oleh 16 wilayah Kelurahan dengan batas-batas wilayah administratif kecamatan Sei Rampah:

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Raja
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan desa Simpang Empat
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan desa Sei Rejo
  • Sebelah Barat berbatasan dengan desa Firdaus Estate

Sejak mulai beroprasinya RSUD Sultan Sulaiman, berbagai upaya telah dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan kesehatan kepada masyarakat melalui penyediaan sumber daya manusia (SDM) secara kuantitas dan peningkatan kapasitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan. Selain itu melakukan pembenahan secara manajemen serta penyediaan peralatan medis dan non-medis guna memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman.

RSUD Sultan Sulaiman merupakan Salah satu unit terdepan dalam pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang berfungsi memberikan pelayanan pengobatan, promosi kesehatan, pencegahan dan upaya rehabilitasi. Dalam rangka pemberian pelayanan kesehatan tersebut secara utuh maka sangat didukung oleh ketersediaan fasilitas medis dan non medis, ketersediaan sumberdaya manusia dan system manajemen mutu yang terpadu dan terintegrasi dengan upaya pelayanan kesehatan.

Sedangkan akses ke RSUD Sultan Sulaiman sangat  lancar karena terdapat jalur angkutan Kota yang melewati Rumah Sakit sehingga angkutan umum yang tersedia cukup banyak, disamping itu di mulut jalan arah dari Barat menuju RS terdapat Akses Jalan yang senantiasa lancar karena merupakan jalan lintas Sumatera yang padat dengan keceepatan yang tinggi, hal tersebut sangat menguntungkan bagi RSUD Sultan Sulaiman.

Pelayanan Kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman

Pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman selama kurun waktu 4 tahun terakhir menunjukan adanya peningkatan dan perkembangan baik secara insfrastruktur maupun aspek pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Secara umum pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman mengarah pada pelayanan rujukan secara paripurna seperti halnya pelayanan kesehatan rujukan rumah sakit Kelas C.

RSUD Sultan Sulaiman mempunyai visi dan misi yang berorientasi pada rencana pembangunan nasional, pembangunan keshatan indonesia, dan rencana pembangunan serta kebijakan daerah Kabupaten Serdang Bedagai. Adapun visi dan misi pelayanan RSUD Sultan Sulaiman adalah :

Motto

S : Senyum

E : Empati

R : Ramah

A : Amanah

S : Sigap

I : Ikhlas

Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman juga memberikan pelayanan kesehatan rawat jalan yang berguna dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang diberikan terdiri dari beberapa spesialisas pelayanan yang dapat dikategorikan sebagai berikut :

  1. Klinik spesialis penyakit Dalam
  2. Klinik spesialis penyakit Anak
  3. Klinik spesialis penyakit Bedah
  4. Klinik spesialis penyakit Obstetri dan Kandungan
  5. Klinik spesialis penyakit Kulit dan Kelamin
  6. Klinik spesialis penyakit Mata
  7. Klinik spesialis penyakit Paru
  8. Klinik spesialis THT
  9. Klinik spesialis Jiwa
  10. Klinik spesialis Anasthesi
  11. Klinik spesialis Umum
  12. Klinik spesialis Gigi dan Mulut
  13. Klinik spesialis Forensik
  14. Klinik spesialis Cardiologi
  15. Klinik spesialis Syaraf
  16. Klinik spesialis Orthoped
  17. Klinik spesialis Griyatri
  18. Pelayanan Rawat Inap

Sedangkan pelayanan penunjang medis merupakan sarana penunjang dalam penatalaksanaan penderita untuk membantu menegakkan diagnosis, memantau penyakit dan pengobatan serta menentukan prognosis suatu penyakit yang di derita pasien.

Sejauh ini pihak RSUD Sultan Sulaiman sudah memiliki sarana penunjang medis yang dijabarkan sebagai berikut :

  1. Instalasi Farmasi
  2. Instalasi Patologi Klinis (laboratorium)
  3. Instalasi Gizi
  4. Instalasi Radiologi
  5. Instalasi Rehabilitasi Medis
  6. Unit Tranfusi Darah (UTD)
  7. Instalasi Pemeliharaan Rumah Sakit (IPSRS)
  8. Instalasi kamar jenazah
  9. Laundry
  10. Unit Rekam Medis
  11. Instalasi Pengolahan Air Limbah
  12. Pelayanan Bedah Sentral
  13. Pelayanan ICU
  14. Instalasi Rumah Sakit adalah suatu bagian/unit/divisi atau fasilitas dirumah sakit, tempat penyelenggaraan semua kegiatan pekerjaan Medis yang ditujukan untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.

Sebagai fasilitas pelayanan masyarakat, RSUD Sultan Sulaiman juga menyediakan fasilitas layanan umum. Hal ini tentunya dapat dinikmati masyarakat baik pasien yang datang berobat maupun keluarga pasien yang datang berkunjung.

Pelayanan umum dalam hal transportasi rujukan pasien tentunya sangat membantu terutama dalam hal mendapatkan pelayanan kesehatan rujukan. Bentuk pelayanan umum yang ada di RSUD Sultan Sulaiman dapat dirincikan sebagai berikut :

  • Sarana Parkir
  • Musholla
  • Transportasi Ambulan
  • Kantin

Terkait dengan Sumber daya manusia yang ada di rumah sakit terdiri dari :

  1. Tenaga kesehatan yang meliputi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Apoteker, bidan, analis kesehatan, asisten apoteker, ahli gizi, fisiotherapi, radiographer, dan rekam medis.
  2. Tenaga non kesehatan yaitu bagian keuangan, administrasi, personalia, dan lain-lain.

Dalam perkembangannya rumah sakit telah berubah menjadi suatu institusi yang sangat kompleks sehingga memerlukan suatu manajemen yang baik. Upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dapat diartikan keseluruhan upaya dan kegiatan secara komprehensif dan integratif yang menyangkut struktur, proses, outcome secara objektif, sistematik dan berlanjut memantau dan menilai mutu dan kewajaran pelayanan pasien, dan memecahkan maslaah-masalah yang terungkapkan sehingga pelayanan yang diberikan di rumah sakit berdaya guna dan berhasil guna.

 Mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit perlu didukung oleh sumber daya yang di miliki meliputi sumber daya manusia, sarana, prasarana, peralatan medis, dan anggaran rumah sakit yang memadai. Semua program kerja dan kegiatan, hendaknya didukung oleh ketersediaan sumber dana yang cukup. Sehingga semua program kerja tersebut dapat terlaksanakan dengan baik. Selain itu dukungan dari berbagai pihakjuga tentunya sangat di perlukan guna membangun fasilitas pelayanan kesehatan di RSUD Sultan Sulaiman demi tercapainya tingkat kepuasan pasien.

Berubah status menjadi UPTD

Sejak diberlakunya Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 37 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman, dengan demikian berubah pula statusnya RSUD Sultan Sulaiman menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan naungannya menjadi di bawah Dinas Kesehatan.

Atas perubahan tersebut, Bupati Sergai H Darma Wijaya melalui Sekdakab H M Faisal Hasrimy, AP, M.AP melantik pejabat di lingkungan UPTD RSUD Sultan Sulaiman di Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah pada 12 Agustus 2022 lalu.

 Bupati berharap dengan berubahnya status ini, petugas rumah sakit baik dokter, perawat maupun tenaga kesehatan lainnya dapat termotivasi dan bersemangat dalam menjalankan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Akmal (49), warga Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan saat dirawat di RSUD Sultan Sulaiman menuturkan jika pelayanan yang diberikan oleh para tenaga medis di rumah sakit ini sangat prima. Selain ramah mereka juga cukup sigap dan sangat baik.

Pria yang menjabat sebagai Kadis Kominfo Sergai ini berharap agar jajaran di RSUD Sultan Sulaiman tetap mempertahankan kualitas pelayanannya sehingga para pasien merasa betah dan nyaman berobat di sini.

“ Baiknya dipertahankan kualitas pelayanannya, bahkan jika perlu ditingkatkan lebih prima lagi sehingga masyarakat betul-betul terlayani dengan maksimal,” pungkas Akmal. (sumber: Website RSUD Sultan Sulaiman).

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *